• Beranda
  • Berita
  • Kalimantan Utara Mencari Kiat Peningkatan Pendapatan Daerah

Kalimantan Utara Mencari Kiat Peningkatan Pendapatan Daerah

19 Desember 2016
[caption id="attachment_377152" align="alignleft" width="450"]Sudut Kota Tarakan di Waktu Malam Sudut Kota Tarakan di Waktu Malam[/caption]

Diklat LPEM-FEB UI bekerjasama dengan Dispenda Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan Diklat Tata Cara Perhitungan Potensi Pendapatan Daerah dan Penyusunan Tarif Pajak Daerah/Retribusi Daerah untuk Dispenda Kalimantan Utara (Kaltara) dari tgl 8-9 Desember 2016 di Hotel Ibis Kramat Jakarta.

Dalam Kesempatan itu LPEM-FEB UI meminta DPP memberikan materi kuliah pada sesi Kiat-kiat Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Kepala Satpel Layanan Informasi mewakili Kepala Unit PPLI memberikan materi dan diskusi mengenai Pajak Provinsi yang ditangani Dispenda Kalimantan Utara seperti pembahasan Pajak Kendaraan Bermotor, Dinas Pajak Jakarta menerapkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBN-KB mulai tanggal 1 November hingga 31 Desember 2016 guna meningkatkan pendapatan dari tunggakan.

Untuk BBN-KB, DPP sedang melakukan intensifikasi pajak kendaraan secara progresif melalui pendataan NIK di server Samsat dan updating Kartu Keluarga (KK) bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PKB ke Samsat sehingga akan meningkatkan nilai pajak.

Hal lain adalah percepatan pelayanan dengan melakukan layanan e-samsat melalui internet dan ATM Bank DKI dan segera menyusul dengan ATM Bank BNI, BTN dan Bukopin. Selain itu dilakukan layanan Samsat Keliling, Samsat di Mall dan Samsat di Kecamatan untuk menambah kualitas dan percepatan layanan PKB.

Dispenda Kalimantan Utara akan me-launching e-samsat di tahun 2017 dan pada kesempatan ini meminta masukan persiapan dalam melakukan e-samsat. [caption id="attachment_377153" align="alignleft" width="312"]Pelatihan Tarif Pajak Kalimantan Utara Pelatihan Tarif Pajak Kalimantan Utara[/caption]

Dalam pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan atau PBB-KB, pemeriksaan pajak harus dintesifkan dan dibantu dengan BPKP atau BPH Migas untuk data serta perlunya dilakukan monitoring bagi perusahaan retail Bahan Bakar yang tidak melaporkan penjualan BBM-nya.

Untuk pertanyaan Pajak Rokok, mekanismenya sama dengan Kaltara dengan tarif sebesar 10% dan dikenakan dari Cukai Rokok. Pajak Rokok disetor ke Provinsi secara proporsional berdasarkan jumlah penduduk.

Hal lain yang dilakukan Dinas Pajak Jakarta adalah penegakan aturan guna meningkatkan penerimaan, DPP melaksanakan Instruksi Gubernur Nomor 105/2016 dan 115/2016 dalam melakukan penempelan stiker kepada para wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak daerah khususnya untuk objek pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan serta memasang Plang tunggakan PBB. [caption id="attachment_377154" align="alignright" width="312"]Narasumber dari Dinas Pajak Jakarta Narasumber dari Dinas Pajak Jakarta[/caption]

Pembenahan SDM, perkuatan Sistem Informasi, perkuatan peraturan, kebijakan pengurangan, peningkatan waktu serta kualitas layanan adalah upaya konsisten yang harus dilaksanakan guna meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Kalimantan Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu Negara Bagian Sabah dan Serawak.

Proses pemekaran Kalimantan Utara menjadi suatu provinsi terpisah dari Kalimantan Timur telah dimulai pada tahun 2000-an. Terdiri dari 4 Kabupaten yaitu Nunukan, Malinau, Bulungan, Tana Tidung dan 1 Kota yakni Kota Tarakan. (Phn/Humas Pajak Jakarta)

TAGS: