• Beranda
  • Berita
  • Keterbukaan Informasi, BPRD Jakarta Raih Juara II Tingkat Badan

Keterbukaan Informasi, BPRD Jakarta Raih Juara II Tingkat Badan

18 November 2019
Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta meraih Juara II sebagai Kategori Badan Publik Badan dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019. Acara yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta pada hari Kamis, 14 November 2019 di Balai Agung, Jakarta Pusat. Diikuti oleh beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Kota dan menjadi nominator Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019. Hal ini tentunya menjadi suatu kebangaan bagi Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta sebagai badan publik yang dengan penyampaian secara transparansi kepada publik serta memberikan semangat dan motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan informasi yang terbuka bagi kepentingan pengetahuan kepada publik. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa kita terbuka untuk informasi pajak daerah dari sektor penerimaan pajak bulanan serta data-data pajak lainya untuk dipublikasikan di media elektronik dan sosial media humas pajak jakarta. Tahun ini, lanjutnya, BPRD Jakarta meningkat menjadi Juara II yang sebelumnya tahun mendapat juara III tingkat badan di Provinsi DKI Jakarta. "Insya Allah tahun depan kita akan lebih baik lagi dan berusaha mendapat Juara I, " ujarnya. (humaspajakjakarta)
TAGS: