Dalam rangka memberikan motivasi dan penghargaan kepada Camat dan Kurah se-Kota Makasar yang mencapai target PBB-P2 per tanggal 30 September 2015 dan untuk mengoptimalkan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Makassar, Sekretaris Daerah Kota Makassar Bapak Ibrahim Saleh membawa rombongan Camat dan Lurah Se-Kota Makassar yang mencapai target PBB-P2 didampingi oleh Kepala Dinas Pendapatan Kota Makassar (UPTD PBB) berkunjung ke Dinas Pelayanan Pajak (DPP) Provinsi DKI Jakarta guna lebih mendalami Pembahasan terkait dengan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Jakarta.
Kota Makassar (Dari 1971 hingga 1999 secara resmi dikenal sebagai Ujung Pandang) adalah ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan. Makassar merupakan kota terbesar di kawasan Indonesia Timur dan pada masa lalu pernah menjadi Ibukota Negara Indonesia Timur dan Provinsi Sulawesi. Makassar terletak di pesisir barat daya Pulau Sulawesi dan berbatasan dengan Selat Makassar di sebelah barat, Kabupaten Kepulauan Pangkajene di sebelah utara, Kabupaten Maros di sebelah timur dan Kabupaten Gowa di sebelah selatan.
[caption id="attachment_296583" align="alignleft" width="200"] Kadis Pelayanan Pajak DKI menjelaskan tentang PBB di Jakarta[/caption]Dari aspek pembangunan dan infrastruktur, kota Makassar tergolong salah satu kota metropolitan di Indonesia, yaitu urutan kedua terbesar diluar pulau Jawa setelah kota Medan. Dengan memiliki wilayah seluas 199,26 km² dan jumlah penduduk lebih dari 1,6 juta jiwa, kota ini berada di urutan kelima berpenduduk terbesar di Indonesia setelah Jakarta, Surabaya, Bandung dan Medan. Secara demografis, kota ini tergolong tipe multi etnik atau multi kultur dengan beragam suku bangsa yang menetap di dalamnya, diantaranya yang signifikan jumlahnya adalah Bugis, Toraja, Mandar, Buton, Jawa, dan Tionghoa. Makanan khas Makassar yang umum dijumpai di pelosok kota adalah Coto Makassar, Roti Maros, Jalangkote, Bassang, Kue Tori, Palubutung, Pisang Ijo, Sop Saudara dan Sop Konro. (Wikipedia).
Dari target PBB tahun 2015 sebesar Rp. 123 Miliar, Dispenda Kota Makassar sudah melebihi target yakni sampai Jatuh Tempo 30 September 2015 telah mencapai penerimaan sebesar Rp. 125 Miliar.(https://rakyatku.com/2015/12/01/news/realisasi-pbb-makassar-over-target-rp3-m.html)
Bapak Agus Bambang Setiowidodo, Kepala Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta menerima langsung rombongan Kota Makassar di ruang Rapim lantai 12 Balai Dinas dan menjelaskan tentang permasalahan pemungutan PBB di Jakarta. DPP DKI pada tahun 2015 telah banyak melakukan inovasi dan terobosan pemungutan PBB diantaranya mengeluarkan kebijakan yaitu:Dengan langkah Kebijakan tersebut, maka hingga 2 Desember 2015 penerimaan PBB di Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp. 6.302.725.793.072,- atau 88,77% dari Target PBB sebesar Rp. 7.100.000.000.000,-. Insya Allah target PBB di tahun 2015 di Jakarta dapat mencapai target.
[caption id="attachment_296326" align="alignleft" width="200"] Camat dan Lurah dari Makassar[/caption] [caption id="attachment_296328" align="alignleft" width="200"] Menyimak secara serius[/caption]