Badan Bentukan Raperda Daerah DPRD, bersama Bappeda dan Dispenda Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta, guna mendapatkan masukan tentang revisi Perda Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah. Acara berlangsung pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2016 bertempat di Ruang Rapim Lantai 12.
Kunjungan diterima oleh Bapak Edy Sumantri, Wakil Kepala Dinas DPP, Ibu Erma Sulistianingsih Ka. Humas DPP, Bapak Joko Pujiyanto Kabid Peraturan, Bapak Yuandi Bayak Miko Kabid Renbang dan jajaran DPP di Balai Dinas. Bapak Edy menyampaikan tentang Pajak Progresif yang sudah dilaksanakan di DKI Jakarta dengan mengikutertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti hubungan keluarga, sehingga kepemilikan kendaraan bermotor dapat meningkat dengan tarif progresif sebesar 0,5% per kendaraan dengan pemilik yang dianggap sama.
Pada kesempatan ini juga dibahas tentang kebijakan PBB bagi masyarakat yang kurang mampu, pembagian insentif pajak hingga upaya lainnya dalam mengurangi tunggakan pajak dan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Semoga dapat menajdi masukan bagi revisi Perda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Jawa Tengah. [caption id="attachment_374471" align="alignleft" width="200"] Wakadis Pajak Edy Sumantri memberikan penjelasan tentang PKB[/caption]