Lowongan PJLP Tahun 2021

23 Desember 2020

 

Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) untuk jangka waktu selama 12 (dua belas) bulan mulai bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Desember 2021. Perkiraan upah bruto yang akan diberikan setiap bulan adalah sebesar Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2021.

[su_spoiler title="PERSYARATAN UMUM"]
  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta.
  3. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun (tahun kelahiran antara tahun 1966 sampai dengan tahun 2002).
  4. Memiliki NPWP.
  5. Diutamakan bagi PJLP yang masih aktif pada tahun 2020 dan memiliki penilaian kinerja berkategori baik.
[/su_spoiler][su_spoiler title="PERSYARATAN KHUSUS"]
  1. Mengirimkan Dokumen Persyaratan Lamaran Pekerjaan melalui email mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 27 Desember 2020. Apabila melewati batas waktu yang sudah ditentukan maka Lamaran Pekerjaan dinyatakan tidak diterima.
  2. Dokumen Persyaratan Lamaran Pekerjaan terdiri dari:
    1. Scan Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000 (format Surat Pernyataan terlampir);
    2. Scan Surat Pengalaman Kerja / Surat Rekomendasi Kerja (apabila ada);
    3. Scan KTP;
    4. Scan NPWP;
    5. Scan sertifikat Security untuk posisi Petugas Keamanan Kantor;
    6. Scan ijasah:
      • Untuk Petugas Keamanan Kantor, scan ijazah SMA/Sederajat
      • Untuk Petugas Kebersihan Kantor, scan ijazah SMP/Sederajat atau scan ijazah SMA/Sederajat
      • Untuk Petugas Taman Kantor, scan ijazah SMP/Sederajat atau scan ijazah SMA/Sederajat
      • Untuk Petugas (Teknisi) AC ME dan Genset Kantor, scan ijazah SMA/Sederajatt
      • Untuk Petugas (Teknisi) Komputer Kantor, scan ijazah SMA/Sederajat
  3. Formasi yang dibutuhkan adalah sebanyak 586 Orang. Sesuai Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2020 tanggal 1 Desember 2020 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan Tahun Anggaran 2021, PJLP yang masih aktif pada tahun 2020 dan memiliki penilaian kinerja berkategori baik sebanyak 565 Orang dinyatakan lulus seleksi penerimaan.
  4. Dokumen Persyaratan Lamaran Pekerjaan harus dikirim ke email dengan alamat email : bapenda.ppbj@jakarta.go.id dan dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Untuk Petugas Keamanan Kantor diharuskan mengetik di kolom Subject dengan format SEC_(NAMA PELAMAR)_(NOMOR NPWP). Contoh : SEC_ALI_123456789012345. Posisi pekerjaan yang dibutuhkan untuk Petugas Keamanan Kantor adalah sebanyak 11 orang;
    2. Untuk Petugas Kebersihan Kantor diharuskan mengetik di kolom Subject dengan format CS_(NAMA PELAMAR)_(NOMOR NPWP). Contoh : CS_ALI_123456789012345. Posisi pekerjaan yang dibutuhkan untuk Petugas Kebersihan Kantor adalah sebanyak 1 orang;
    3. Untuk Petugas Taman Kantor diharuskan mengetik di kolom Subject dengan format TM_(NAMA PELAMAR)_(NOMOR NPWP). Contoh : TM_ALI_123456789012345. Posisi pekerjaan yang dibutuhkan untuk Petugas Taman Kantor adalah sebanyak 2 orang;
    4. Untuk Petugas (Teknisi) AC ME dan Genset Kantor diharuskan mengetik di kolom Subject dengan format ACME_(NAMA PELAMAR)_(NOMOR NPWP). Contoh : ACME_ALI_123456789012345. Posisi pekerjaan yang dibutuhkan untuk Petugas AC ME dan Genset Kantor adalah sebanyak 5 orang;
    5. Untuk Petugas (Teknisi) Komputer Kantor diharuskan mengetik di kolom Subject dengan format KOM_(NAMA PELAMAR)_(NOMOR NPWP). Contoh : KOM_ALI_123456789012345. Posisi pekerjaan yang dibutuhkan untuk Petugas Komputer Kantor adalah sebanyak 2 orang;
  5. Subject email yang tidak sesuai dengan format diatas maka Lamaran Pekerjaan dinyatakan tidak diterima.
  6. Pelamar hanya diperbolehkan mengajukan Lamaran Pekerjaan untuk satu posisi pekerjaan.
  7. Untuk PJLP yang masih aktif pada tahun 2020 tidak perlu mengajukan lamaran baru.
[/su_spoiler][su_spoiler title="TAHAPAN SELEKSI PENERIMAAN"]
  1. Seleksi Administrasi Tanggal 28 Desember 2020.
  2. Pengumuman Penerimaan PJLP Tanggal 28 Desember 2020.
  3. Bagi pelamar yang namanya tidak tercantum dalam Pengumuman Penerimaan PJLP maka secara otomatis dinyatakan gugur
[/su_spoiler][su_spoiler title="SURAT PERNYATAAN"] Surat Pernyataan bisa di download.  SURAT-PERNYATAAN 2021 . [/su_spoiler]  

Seleksi Penerimaan Jasa Lainnya Orang Perorangan ini tidak dipungut biaya dan hasil seleksi menjadi hak mutlak Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta serta tidak dapat diganggu gugat.

TAGS: