Minahasa Mengintensifkan Pajak Daerah

24 Mei 2016
[caption id="attachment_375001" align="alignleft" width="250"]Kunjungan Kerja DPRD Minahasa-Sulut Kunjungan Kerja DPRD Minahasa-Sulut ke Humas DPP[/caption]

Komisi II DPRD Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta (Kamis, 10/3/2016). Rombongan dipimpin oleh Bapak Rommy Ketua Komisi III DPRD Minahasa diterima di ruang rapat Humas Jakarta di lantai 10, Gedung Dinas Teknis Jl. Abdul Muis 66 Jakarta Pusat, oleh Humas Pajak Jakarta didampingi oleh Bidang Pengendalian. Maksud dan tujuan kunjungan adalah mengetahui tentang Peraturan dan pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah di Jakarta khususnya pada pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Restoran dan Pajak Reklame.

Pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain. Tenaga Listrik didapatkan dari Tenaga Listrik PLN, yaitu aliran listrik yang dipasok oleh PLN dan Tenaga Listrik bukan PLN yaitu aliran listrik yang dipasok bukan oleh PLN. Pelanggan Listrik adalah orang dan atau badan yang menjadi pemilik/penyewa/penghuni bangunan rumah dan bangunan lainnya yang menggunakan listrik dari PLN atau bukan PLN, pada saat dibayarkan tagihan listriknya maka pelanggan dikenakan Pajak PPJ. Untuk tarif PPJ setiap daerah di Indonesia berbeda. Di Jakarta tarif yang dikenakan jika digunakan atau dikonsumsi oleh Industri, pertambangan minyak bumi dan gas alam, sebesar 3%, bila digunakan atau dikonsumsi sendiri (Rumah Tangga) adalah sebesar 2,4% dan untuk untuk penggunaan tenaga listrik yang bisa dihasilkan sendiri tarif PPJ ditetapkan sebesar 1,5%.

Kabupaten Minahasa masih merasakan kurangya pendapatan dari PPJ untuk membayar tagihan listrik penerangan jalan, sehingga dirasakan perlu untuk mengintensifkan penagihan PPJ dan pemeriksaan PPJ. Hasil pendapatan dari Pajak Daerah adalah salah satu elemen untuk membiayai daerah melalui APBD, sehingga semua sektor pendapatan dari pajak daerah yang dipungut saling melengkapi kebutuhan dana pembangunan dan tidak tersegmentasi sesuai namanya, sehingga bisa didapatkan hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor untuk membiayai pendidikan dan kesehatan, begitu pula apabila hasil dari pajak penerangan jalan yang belum menutupi tagihan rekening listrik lampu jalan, maka sumber dana didapatkan dari pajak dan sumber yang lain. Upaya penghematan listrik dari perubahan lampu jalan berjenis mercury ke bentuk solar cell atau lampu LED adalah salah satu upaya untuk menghemat pemakaian listrik.

Pada Pajak reklame, kebijakan Pemprov DKI dalam aspek Penyelenggaraan Reklame yaitu sekarang ini penyelenggaraan reklame ditata kembali dan diarahkan memiliki daya dukung pariwisata kota Jakarta karena Media Elektronik dapat menambah keindahan arsitektur ruang kota. Reklame bilboard atau papan harus dijaga pada kawasan kendali ketat dan kendali sedang. Untuk kawasan khusus hanya berupa backlight berbentuk reklame elektronik atau digital. Penyelenggaraan reklame dititik beratkan pada dinding bangunan gedung agar mendorong pemilik pengelola bangunan dan gedung dapat berpartisipasi dalam mewujudkan Jakarta yang tertata rapi, indah dan terang.

Untuk pajak restoran adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran. Karena Restoran adalah fasilitas penyedia makanan dan atau minuman dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga rumah makan, kafetaria, kantin, warung, bar, dan sejenisnya termasuk jasa boga atau katering. Pembayaran adalah jumlah yang diterima atau seharusnya diterima sebagai imbalan atas penyerahan jasa sebagai pembayaran kepada pemilik restoran yang dikenakan pajak restoran sebesar 10% setiap transaksi. DPP DKI mengintensifkan pemungutan pajak berbasis Online melalu kerjasama dengan Bank BRI. Mulai tahun 2016 ini DPP menambah fasilitas pemungutan pajak melalui penggunaan alat e-POS (electronic Payment Online System) sebanyak 5.555 Unit yang disebar ke obyek Pajak Restoran, Hotel dan Hiburan. Untuk memudahkan pembayaran juga digunakan sistem pembayaran pajak online yang mandiri melalui https://pajakonline.jakarta.go.id.

Minahasa (dahulu disebut Tanah Malesung) adalah kawasan semenanjung yang berada di provinsi Sulawesi Utara. Kawasan ini terletak di bagian timur laut pulau Sulawesi. Minahasa juga terkenal akan tanahnya yang subur yang menjadi rumah tinggal untuk berbagai variasi tanaman dan binatang, darat maupun laut. Terdapat berbagai tumbuhan seperti kelapa dan kebun-kebun cengkeh, dan juga berbagai variasi buah-buahan dan sayuran. Fauna Sulawesi Utara mencakup antara lain binatang langka seperti burung Maleo, Kuskus, Babirusa, Anoa dan Tangkasi (Tarsius Spectrum).

[caption id="attachment_375000" align="alignleft" width="150"]Teluk Buyat-Minahasa Teluk Buyat-Minahasa[/caption]

Melansir berita dari kompas.com, Minahasa yang beribukota di Tondano, sudah dikenal dan populer di antara orang-orang Eropa karena hasil bumi dan keindahan alamnya. Kabupaten yang masuk di Sulawesi Utara ini sering kali disebut sebagai salah satu tempat pariwisata bahari di Indonesia. Pasalnya, seperti di Minahasa Tenggara memiliki alam yang indah dan dikenal juga sebagai salah satu spot untuk menyelam di Sulawesi Utara selain Taman Nasional Bunaken.

Di Minahasa Tenggara secara geografis berada di tepi pantai, menguntungkan bagi wisatawan yang berlibur ke sana. Menikmati matahari terbit dan terbenam sambil memotret merupakan pengalaman yang sangat menyenangkan. Untuk menuju Minahasa Tenggara ini paling mudah adalah melalui Manado. Dari Manado kita melalui jalan darat dengan lama perjalanan 3 sampai 4 jam melalui jalur selatan Sulawesi dan berkelok-kelok. Sesampai di Minahasa Tenggara ada beberapa obyek wisata yang harus dikunjungi, yaitu Pantai Lakban di Ratatotok yang sangat terawat dan mempunyai pemandangan yang indah. Di sisi pantai banyak terdapat bukit-bukit yang mengelilinginya dan kita bisa menaiki bukit tersebut dan menikmati keindahan Teluk dari atas bukit ini.

Nama pantai Lakban ini dahulu dinamakan Teluk Buyat dan sempat santer diisukan pantai di sini tercemar limbah tambang pada tahun 2004. Setelah aktivitas penambangan tutup Pantai Buyat ini diubah menjadi Pantai Lakban dan sekarang menjadi destinasi wisata pantai yang diunggulkan di Minahasa Tenggara. Lalu ada Danau Messel, sebetulnya Danau Messel ini bukanlah danau alami, tetapi bekas site Tambang PT. Newmont Minahasa Raya yang sudah direklamasi dan saat ini menjadi danau tempat wisata. Buat yang hobi memancing di danau ini dan banyak terdapat ikan mas dan mujair dan Danau Linow yang dapat membuat terkesima dengan keindahan danaunya, suatu destinasi yang sangat terawat dan bersih. Di sepanjang tepi danau kita bisa melihat itik dan angsa yang berseliweran dengan lucunya berenang bersama anak-anak itik. Yang membuat spesial Danau Linow ini adalah warna danaunya yang bisa berubah berwarna warni ketika terkena sinar matahari. Yang membuat warna-warni danau ini ternyata karena tingginya kadar belerang.

Acara Kunjungan dari DPRD Minahasa dilanjutkan ke Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat untuk melihat secara langsung pelayanan Pajak Hotel, Hiburan, Restoran dan Parkir serta ke UPPD Gambir untuk melihat pelayanan Pajak PBB, BPHTB, Pajak Air Tanah (PAT) dan Pajak reklame dibawah 24 Meter dan diterima oleh Ka. UPPD Gambir Ibu Nur Ahdiyani. (Phn).

[su_slider source="media: 375010,375001,375000" limit="3" link="lightbox" title="no" mousewheel="no"]

TAGS: