Pelayanan Samsat di Kecamatan

12 Oktober 2015
[caption id="attachment_192015" align="alignleft" width="200"]Samsat UPPD Kemayoran Samsat UPPD Kemayoran[/caption]

Pelayanan Samsat (Satuan Administrasi Satu Atap) antara Dinas Pelayanan Pajak, Kepolisian Daerah Jakarta, Asuransi Jasa Raharja dan Bank DKI untuk pengurusan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang selama ini terpusat di lima wilayah Jakarta, kini dengan mudah dapat dilakukan di UPPD (Unit Pelayanan Pajak Daerah) Kecamatan di Jakarta. Pelayanan ini dilaksanakan sejak bulan September 2015, dimulai di UPPD Kecamatan Pasar Minggu, Kemayoran, Kebon Jeruk, Pulo Gadung dan Penjaringan mewakili lima wilayah di Jakarta. Pelayanan ini bertujuan untuk mempercepat Wajib Pajak Kendaraan Bermotor, mobil dan motor yang akan memperpanjang STNK tahunan, sehingga tidak harus datang ke kantor Samsat, kecuali Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sudah menunggak, melakukan cek fisik, atau perpanjangan/penggantian Nomor Polisi tetap dilakukan di Samsat Wilayah. Sukses Pelayanan Samsat di Kecamatan, mari kita pergunakan kesempatan ini untuk “Perpanjangan STNK” kita.

[caption id="attachment_192017" align="aligncenter" width="500"]Samsat Pasar Minggu Samsat Pasar Minggu[/caption]
TAGS: