Secara serentak 10 Kecamatan dan Unit Pelayanan Pajak Daerah melakukan pemasangan plang penunggak pajak PBB, Senin (7/12). Berdasarkan data yang diperoleh Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan pencapaian pajak PBB di Jakarta Selatan yaitu Rp 2,01 triliun. Demikian berita yang diambil dari wartakota.tribunews.com. Sedangkan target PBB Jakarta Selatan tahun 2015 yaitu Rp 2,18 triliun. Sehingga, penerimaan pajak dari PBB sudah 95 persen.
"Ditargetkan akhir Desember sampai 100 persen. Karena sudah dilakukan pemasangan plang penunggak pajak," kata Kepala Sudin DPP Jakarta Selatan, Walden Nadeak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia menjelaskan pemasangan plang penunggak pajak agar para wajib pajak harus membayar sebelum tanggal 31 Desember. Karena memang ada pengurangan denda dan pokok pajak sebelum akhir tahun 2015 mendatang. "Pemasangan plang itu sejenis memberikan efek jera kepada wajib pajak. Terlihat dari di Gedung Menara Kuningan yang akan membayarkan saat ingin dipasang plangnya," ucapnya. Menurutnya saat ini penerimaan pajak restoran, hiburan, parkir, reklame dan hotel Jakarta Selatan sebesar Rp 1,377 triliun dari target Rp 1,5 triliun. "Nanti realisasi akhir Desember sebesar kira-kira 94,8 persen dari tiga jenis pajak. Seperti tercapai restoran 105 persen, hiburan 100,6 persen, parkir 119 persen," tuturnya. (Phn).
Video Pemasangan Plang Tunggakan PBB di Jakarta Selatan:
https://www.beritajakarta.com/video/play/13460/Menara_Kuningan_Tunggak_Pajak_Rp_1_Miliar