• Beranda
  • Berita
  • Pembebasan Sanksi Administratif untuk PKB dan BBNKB Hadir Lagi! Bayarkan di Gerai Samsat PRJ dan Dapatkan Suvenir Eksklusif!

Pembebasan Sanksi Administratif untuk PKB dan BBNKB Hadir Lagi! Bayarkan di Gerai Samsat PRJ dan Dapatkan Suvenir Eksklusif!

11 Juni 2026

Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair kembali menjadi salah satu event tahunan terbesar yang selalu dinanti dan ramai dikunjungi masyarakat. Selain menghadirkan berbagai pameran, hiburan, kuliner, hingga promo menarik dari berbagai tenant, ajang ini juga menjadi tempat hadirnya berbagai layanan publik untuk memudahkan masyarakat selama acara berlangsung. Salah satu layanan yang ikut meramaikan tahun ini adalah layanan Gerai Samsat yang dapat dimanfaatkan pengunjung untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung di area PRJ. Kehadiran layanan Samsat di PRJ memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat. 

Kesempatan Terbatas! Ada Pembebasan Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB

Dalam rangka Hari Ulang Tahun Jakarta yang ke-499 tahun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bapenda DKI Jakarta turut menghadirkan program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Program kebijakan ini menjadi kesempatan bagi Sobat Pajak untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan dengan lebih ringan dan praktis. Terlebih lagi, kalau Sobat membayarkannya di Gerai Samsat PRJ bisa mendapatkan suvenir eksklusif dari Bapenda plus sekalian bisa cuci mata jalan-jalan di PRJ kaann~

Keuntungan lain kalau bayar PKB di Gerai Samsat PRJ

Program pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB jadi kesempatan yang sayang banget kalau dilewatkan, Sobat Pajak! Lewat program ini, Sobat bisa melunasi tunggakan kendaraan tanpa dikenakan denda sehingga pembayaran pajak jadi lebih ringan dan hemat. Layanan Gerai Samsat di PRJ juga hadir dengan lokasi yang strategis dan suasana yang lebih fleksibel. Jadi, setelah urus pajak kendaraan, Sobat bisa sekalian menikmati berbagai acara PRJ, mulai dari berburu kuliner, belanja, nonton hiburan, sampai berkesempatan mendapatkan suvenir eksklusif dari Bapenda.

Baca juga:  Pemprov DKI Jakarta Permudah Perpanjangan Pajak Kendaraan Tahunan Tanpa KTP Pemilik Asli 


Dengan dihapusnya denda, Sobat Pajak memiliki kesempatan lebih besar untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa tekanan biaya tambahan akibat keterlambatan bayar. Selain itu, kebijakan ini juga mendorong meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Bagi Pemprov DKI Jakarta, program ini berdampak positif pada optimalisasi penerimaan daerah serta memperbarui data kendaraan bermotor agar lebih tertib dan akurat. Secara keseluruhan, kebijakan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat secara finansial, tetapi juga mendukung pembangunan Kota Jakarta yang lebih baik. Yuk, datang ke PRJ dan jangan lupa bayarkan PKB mu di Gerai Samsat ya!