Mall Pelayanan Publik (MPP) diresmikan pada tanggal 12 Oktober 2017, tempat itu menjadi pusat pelayanan kepada warga Jakarta, untuk mengurus berbagai pengurusan. Mulai dari paspor, SIM, pajak, dan perizinan lainnya. Pelayanan di mal ini dibuka dari Senin sampai Sabtu.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, MenPAN RB Asman Abnur, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil hadir dan meresmikan mal itu pada hari Kamis, 12 Oktober 2017 berlokasi di Jalan Rasuna Said Kav. C 22, Setiabudi, Jakarta Selatan, mal ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak.
Stand pelayanan yang disediakan diantaranya milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, unit-unit pIayanan publik lainnya di Jakarta, baik pusat, daerah, BUMN, BUMD dan swasta lainnya.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, mal tersebut dibentuk untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman. Dengan cara pengintegrasian seluruh pelayanan publik di Jakarta dalam satu tempat.
Mal ini mengintegrasikan 296 pelayanan dari Pemprov dan 34 pelayanan pemerintah pusat, artinya ada 340 layanan. Diharapkan benar-benar warga yang minta pelayanan apa pun itu bisa datang ke sini tanpa mondar mandir lagi. [caption id="attachment_378433" align="aligncenter" width="524"] Mari Jadikan Pelayanan yang lebih baik lagi[/caption]
Dengan adanya mal ini, menurut Djarot, dapat mendorong daya saing global di Indonesia. Nantinya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta akan berkantor di mal tersebut.
Kepala DPMPTSP Edy Junaidi mengatakan, dalam mal ini juga ada kantor Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI.
Ada juga pelayanan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta. Kemudian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta dan PT PLN (persero) Distribusi Jakarta Raya, serta Bank DKI.
Terdapat 12 jenis layanan publik yang melibatkan 12 instansi, antara lain Kementerian Keuangan untuk pelayanan perpajakan, Kementerian Hukum dan HAM untuk pelayanan imigrasi dan administrasi hukum umum, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk pelayanan sertifikat tanah.
Badan Koordinasi Penanaman Modal meberikan pelayanan perizinan investasi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial untuk pelayanan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan serta Kepolisian RI untuk pelayanan SIM, STNK, SKCK dan Surat Keterangan Kehilangan.
Kemudian, PLN untuk pelayanan kelistrikan, PT Jasa Raharja untuk pelayanan kesamsatan, DPMPTSP DKI Jakarta untuk pelayanan perizinan dan non perizinan kewenangan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta untuk pelayanan pajak daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta untuk pelayanan urusan pencatatan sipil serta Bank DKI untuk pelayanan perbankan.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, Mal Pelayanan Publik Pemprov DKI Jakarta menjadi proyek percontohan nasional. Nantinya, Kemenpan akan mendorong pemerintah provinsi lain untuk membuka mal serupa. "Bukan hanya di Jakarta. Di Surabaya juga ada nanti, di Makassar juga ada. Kami harapkan akan menular ke seluruh Indonesia," kata Asman. (Humas Pajak Jakarta/Rep/Ant) [caption id="attachment_378434" align="alignleft" width="760"] Pelayanan Kesamsatan dan Pelayanan Pajak Daerah di Mall Pelayanan Publik[/caption]