Jakarta – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan Penyediaan Jasa Tenaga Ahli Operator Social Media untuk Satuan Pelaksana Layanan Informasi Pusat Data Dan Informasi Pendapatan untuk Tahun Anggaran 2022 Batch 2, Jumat (28/01/2022).
Pengumuman Penyediaan Jasa Tenaga Ahli Operator Social Media ini berjumlah 1 orang yang telah selesai melalui proses seleksi dan dinyatakan lulus evaluasi administrasi, kualifikasi dan teknis.
Hasil seleksi menjadi hak mutlak Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta serta tidak dapat diganggu gugat.
Apabila terdapat peserta rekrutmen yang namanya tidak tercantum pada pengumuman ini maka secara otomatis dinyatakan gugur.
Berikut link hasil Pengumuman Penyediaan Jasa Tenaga Ahli Operator Social Media untuk Satuan Pelaksana Layanan Informasi Pusat Data Dan Informasi Pendapatan untuk Tahun Anggaran 2022 Batch 2.
Berikut link Penerimaan Penyediaan Jasa Tenaga Ahli Operator Social Media