Pengumuman Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Tahun 2018
12 Desember 2017
Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) pada Tahun 2018.
Informasi kehumasan Pajak, Senin (11 Desember 2017) Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Badan Pajak dan Retribusi DaerahTahun Anggaran 2018 yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta Nomor 2980 Tahun 2017 Tanggal 22 November 2017 mengumumkan Penyedia Barang/Jasa yaitu:
Petugas Keamanan Kantor Sebanyak 152 Orang (kode: SEE) Map Snelhecter berwarna Biru
Petugas Kebersihan Kantor Sebanyak 178 Orang (kode: CS) Map Snelhecter berwarna Merah
Petugas Taman Kantor Sebanyak 22 Orang (kode: TM) Map Snelhecter berwarna Hijau
Petugas AC ME dan Genset Kantor sebanyak 42 Orang (kode : AC – GEN) Map Snelhecter berwarna Kuning
Petugas Komputer Kantor Sebanyak 26 Orang (kode: KOM) Map Snelhecter berwarna Hijau
Petugas Pengiriman Sebanyak 120 Orang (kode: JP) Map Snelhecter berwarna Coklat
Petugas Penerima Tamu (Loket, Front Office) Sebanyak 35 Orang (kode: FO) Map Snelhecter berwarna Coklat
Hasil Penyedia Jasa Lainya Orang Perorangan (PJLP) pada Tahun 2018 bisa diunduh disini.
Hasil seleksi menjadi hak mutlak Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta serta tidak dapat diganggu Gugat.