Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta menciptakan terobosan didalam layanan inovasi yakni layanan Pajak Online atau e-pajak. Gunanya adalah percepatan pelayanan secara elektronis, meminimalkan interaksi Fiskus dan Wajib Pajak, memanfaatan Teknologi Informasi untuk Pelayanan Pajak dengan keterbatasan SDM, membuat semakin sedikit Wajib Pajak yang datang ke Kantor Pajak sehingga memberi kontribusi dalam mengurangi permasalahan kemacetan.
Peluncuran program ini rencananya akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 30 Desember 2015, untuk itu pada hari Senin, 21 Desember 2015 dilakukan pengambilan gambar untuk film informasi pajak online di Balai Dinas. Kepala Dinas Pelayanan Pajak, Bapak Agus Bambang Setiowidodo memberikan informasi tentang layanan yang dapat digunakan melalui pajak online baik melalu internet dan smartphone. Tunggu informasi dari kami selanjutnya. (Phn).