• Beranda
  • Berita
  • Pojok Pajak Pusat KPP Gambir Satu di Balaikota DKI Jakarta

Pojok Pajak Pusat KPP Gambir Satu di Balaikota DKI Jakarta

28 Desember 2015
[caption id="attachment_314236" align="alignleft" width="200"]Petugas KPP Gambir Satu Ridwan Pohan bersama Petugas KPP Gambir Satu[/caption]

KPP Gambir Satu membuka Gerai Pojok Pajak. Gerai sementara ini melayani berbagai jenis pelayanan pajak di lantai 1 Blok G Balaikota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti layanan Konsultasi Perpajakan, Penyediaan leaflet, brosur dan sarana penyuluhan lainnya.

Meski telah melakukan berbagai upaya dan terobosan, DJP berharap kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dapat meningkat secara sukarela. Melalui pemanfaatan TPWP 2015, DJP berharap di tahun 2016 nanti tidak ada lagi Wajib Pajak yang bermasalah dengan pidana perpajakan (baca: Sepandai-Pandainya Penunggak Pajak Sembunyi, Akhirnya Tertangkap Juga).

Tahun 2015 ini merupakan kesempatan terakhir bagi masyarakat yang belum memenuhi kewajiban perpajakannnya untuk meningkatkan kepatuhannya, sebelum dilakukannya penegakan hukum besar-besaran di tahun 2016.

DJP telah mempersiapkan dengan baik Tahun Penegakan Hukum 2016 dengan menggalang dukungan dari aparat penegak hukum seperti Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung.

Salah satu indikasinya adalah digelarnya Rapat Teknis Penegakan Hukum Perpajakan di Surabaya (baca: Direktur Intelijen dan Penyidikan Pajak: Tahun 2016, Penegakan Hukum Pajak Besar-Besaran).

Dalam acara tersebut, Jampidsus Widyopramono bahkan menyatakan bahwa pajak adalah benteng Negara Kesatuan Republik Indonesia (baca:Jampidsus: Pajak adalah Benteng NKRI).

Tentunya, dengan harapan besar agar segera pulihnya kembali perekonomian nasional serta komitmen bersama wajib pajak dan seluruh masyarakat Indonesia, DJP yakin realisasi penerimaan pajak terus bertambah dan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.296 triliun dapat diraih, karena #PajakMilikBersama.(Phn).

TAGS: