Program Prioritas BPRD

27 April 2017
[caption id="attachment_377721" align="alignleft" width="423"] Kepala BPRD, Sekban dan Kabid Pengendalian[/caption]                       Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta telah menyiapkan empat program prioritas untuk mencapai target realisasi pajak 2017 senilai Rp 35,230 triliun. Target potensi pajak tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 33,1 triliun. Empat program prioritas yang diusung untuk mencapai target realisasi pajak tahun ini adalah, optimalisasi penerimaan melalui fiscal cadaster (penyusunan monografi wilayah), penegakan hukum (law enforcement) pada penunggak pajak, mendorong upaya integrasi perizinan usaha dalam bentuk keterkaitan fiskal, dan mengoptimalkan pelayanan berbasis informasi. Untuk penyusunan monografi wilayah, telah dilakukan kerjasama dengan Asian Development Bank (ADB). Hingga kini sudah empat kecamatan yang terpetakan, di antaranya Tanah Abang, Kebayoran Lama dan Setia Budi. (Humas Pajak Jakarta)  
TAGS: