• Beranda
  • Berita
  • Razia Kendaraan Di Taman Palem Cengkareng: Menambah Kontribusi Pajak Kendaraan Hingga 58 Juta Rupiah per Hari

Razia Kendaraan Di Taman Palem Cengkareng: Menambah Kontribusi Pajak Kendaraan Hingga 58 Juta Rupiah per Hari

21 November 2018
21 November 2018 Jakarta - Setelah pada hari Senin lalu, Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor & Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kota Jakarta Barat melakukan razia gabungan di depan Kantor SAMSAT Jakarta Barat yang terletak di Daan Mogot Km 12. Maka pada hari Rabu ini, Unit PKB dan BBNKB Jakarta Barat dan Satlantas Polres Jakarta Barat kembali melakukan razia gabungan kendaraan bermotor. "Razia hari ini akan dilakukan di Jl. Lingkar Luar Barat, tepatnya di dekat jalan masuk ke arah Taman Palem Cengkareng." kata Elling Hartono, Kepala Samsat Jakarta Barat. "Titik lokasi ini dipilih karena berdasarkan informasi dari pihak Satlantas Polres Jakarta Barat, jalur ini merupakan jalur ramai masuk ke arah kota Jakarta dan di sekitar jalan ini terdapat areal kompleks perumahan elit." ujar Elling. "Sampai dengan siang hari ini, razia kendaraan pada hari Rabu ini telah mencapai 366 kendaraan yang diberhentikan, dengan total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp. 58.278.600."Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor hari ini meningkat jika dibandingkan hari Senin lalu." kata Kepala Samsat Jakarta Barat. Menurut Elling, "Perlu diketahui oleh masyarakat, bahwa setiap orang yang terjaring razia gabungan pajak kendaraan di wilayah Jakarta Barat ini hanya diberikan 2 pilihan yaitu, bayar tunggakan pajaknya ditempat atau dikenakan sanksi tilang." (Digdo/Humas Pajak)
TAGS: