• Beranda
  • Berita
  • Razia Kendaraan Samsat Jakarta Barat Hari Ketiga Menambah 70 Juta Rupiah Pajak Kendaraan

Razia Kendaraan Samsat Jakarta Barat Hari Ketiga Menambah 70 Juta Rupiah Pajak Kendaraan

24 November 2018
23 November 2018 Jakarta - Hari ketiga razia gabungan kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Barat dilakukan pada hari Jumat, 23 November 2018, tepat di depan Kantor Samsat Jakarta Barat. "Kegiatan ini dimulai dengan apel pagi bersama jajaran Satlantas Polresta Jakarta Barat." ujar Elling, Kepala Samsat Jakarta Barat. "Razia hari ketiga ini berjalan lebih efektif, meningkat jika dibandingkan razia pertama dan kedua kemarin, dengan penerimaan pajak kendaraan hari ini sejumlah Rp.70.934.000. "Total penerimaan dari razia hari pertama dan hari kedua kami kemarin mencapai 113 juta rupiah."kata Elling. "Kami hari ini menangkap mobil sedan Mercedez Benz yang menunggak pajak 3 tahun dengan total tunggakan pajaknya sampai 55 juta rupiah." ucap Kepala Samsat Jakarta Barat. Menurut informasi Elling, "Razia gabungan ini akan kami lakukan secara intensif dalam kurun waktu sebulan ke depan, dengan pelaksanaan setiap hari Senin, Rabu dan Jumat." (Digdo/Humas Pajak)
TAGS: