Realisasi Pendapatan Pajak TW II

20 Juni 2017
[caption id="attachment_377971" align="aligncenter" width="424"] Pertumbuhan Kota Jakarta mempengaruhi NJOP Bumi dan Bangunan[/caption]

Selama periode Januari hingga 19 juni 2017, realisasi perolehan pajak daerah di Ibukota tercatat telah mencapai sekitar Rp 13,2 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp 35,2 triliun di 2017.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, perolehan pajak sebesar Rp 13,2 triliun tersebut meningkat Rp 2,1 triliun jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 11,6 tiliun.

Realisasi pendapatan pajak kami per hari ini lebih tinggi Rp 2,1 triliun dibanding tahun 2016 lalu, ujarnya saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/6).

Bapak Edi menjelaskan, realisasi perolehan pajak daerah tersebut berasal 13 jenis pajak yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Adapun ke-13 jenis pajak yang dimaksud meliputi PKB, BBNKB, PBBKB, PAT, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, PPJ, Pajak Parkir, BPHTB, Pajak Rokok dan PBB.

Ada beberapa hal yang kami lakukan untuk meningkatkan pendapatan pajak. Di antaranya seperti kerja sama dengan KPK, melakukan razia rutin, dan pemeriksaan intensif.

Ia menambahkan, hingga kini dari 13 pajak daerah, beberapa di antaranya ada yang belum berjalan sesuai harapan. Salah satunya seperti penerimaan Pajak Air Tanah (PAT) yang per-19 Juni ini baru mencapai Rp 39,54 miliar dari target Rp 100 miliar di 2017.

Karena memang pemungutan pajak air tanah fungsinya pengendalian, bukan menargetkan sebanyak mungkin orang mengambil air tanah. [caption id="attachment_377972" align="alignleft" width="424"] Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Edi Sumantri[/caption]

Diluar kedua belas sektor tersebut, masih ada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diperkirakan akan menjadi pemasukan tertinggi dari sumber pajak. Namun, kata Bapak Edi, pendapatan tersebut baru bisa dihitung setelah tanggal 31 Agustus mendatang.

Pendapatan PBB masih belum kelihatan, masih menunggu 31 Agustus. Maka September kita kejar Pencairan tunggakkan PBB. Yang belum bayar akan kita kejar. Kita tempel plang dan lain-lain," kata dia.

Targetnya, kata dia, seperti yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 mencapai Rp. 7,7 triliun.

Totalnya target PBB 7,7 triliun. Dan sekarang pembayarannya kurang lebih Rp1,1 triliun sudah terealisir. Nanti sisanya 31 Agustus. Sisa yang belum bayar kita kejar sampai Desember.

Peningkatan tersebut, kata Edi, tak lepas dari kerjasama BPRD dengan instansi-instansi lainnya seperti KPK dan Kepolisian. Dari kerjasama tersebut, ia bahkan menargetkan akan mendapat tambahan Rp2 triliun pada bulan Juli mendatang.

Kita kerja sama dengan KPK, razia gabungan, pemeriksaan intens dan lain-lain. Itu kita lakukan upaya. Bahkan nanti di 7 bulan, ini kita targetkan sampai 2 triliun hasil penambahan pajaknya, ungkap Kepala BPRD.

Melihat realisasi yang besar pada triwulan ke-II 2017, ia optimistis bahwa target PAD 2017 akan terpenuhi hingga akhir tahun. Ia juga mengatakan bahwa kemungkinan target PAD dari pajak akan meningkat pada tahun 2018.

Kenaikan tersebut, kata dia, berangkat dari meningkatnya pertumbuhan ekonomi serta optimisme bahwa daya beli masyarakat akan semakin tinggi.

Pastinya lebih tinggi. Sekarang secara makro saja pertumbuhan ekonomi semakin berkembang. Daya beli semakin tinggi. Terus ada beberapa komponen juga dan penyesuaian tarif. Itu mungkin akan berpengaruh. kita optimis saja, tegasnya. (Humas Pajak Jakarta/Phn/BJ/Tir) [caption id="attachment_377974" align="alignleft" width="497"] Pajak Kendaraan Bermotor khususnya kendaraan baru memberikan kontribusi besar bagi PAD DKI[/caption]

TAGS: