• Beranda
  • Berita
  • Samsat DKI Jakarta kembali beroperasi normal dan tidak buka di hari Sabtu

Samsat DKI Jakarta kembali beroperasi normal dan tidak buka di hari Sabtu

16 Januari 2023

Hai sobat pajak,Samsat merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Samsat diatur oleh Peraturan Presiden (PP) No. 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Samsat. Samsat merupakan layanan yang berfungsi untuk menyelenggarakan beberapa tugas seperti Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebelumnya, pada akhir tahun 2022, pelayanan Samsat DKI Jakarta terdapat penambahan hari dan jam operasional pada hari Sabtu. Dengan begitu, warga di Ibu Kota Jakarta yang ingin membayar pajak kendaraan bermotornya bisa meluangkan waktu ke Samsat pada hari Sabtu.pada hari sabtu Samsat beroperasi setengah hari pada pukul 08.00-12.00.

Penambahan hari dan jam operainal ini dikarenakan pada akhir tahun 2022 banyak masyarakat DKI Jakarta yang memanfaatkan insentif pajak daerah Pajak Kendaraan Bermotor sesuai yang tertuang dalam SK Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022, yang membuat pelayanan pajak pada hari biasa  senin sampai dengan ju'mat dirasa masih kurang mengakomodasi banyaknya para wajib pajak yang datang ke Samsat, sehingga di anggap perlu penambahan hari operasional samsat pada hari sabtu yang bertujuan unutk meningkatkan pelayanan.

Pada tahun 2023 ini, hari dan jam Pelayanan Samsat DKI Jakarta kembali normal, dengan begitu, pelayanan samsat hanya buka pada senin sampai dengan hari jum'at saja dan tidak buka pelayanan di hari sabtu.

Sebelum datang ke Samsat, masyarakat DKI jakarta diharapkan telah mengatahui hari dan jam operasionalnya Samsat DKI Jakarta. Berikut ini jadwal dan jam buka pelayanan kantor Samsat DKI Jakarta:

Senin-Jumat: 08.00 – 15.00 WIB