• Beranda
  • Berita
  • Seluruh Pegawai BPRD Jakarta Laksanakan Fiscal Cadaster

Seluruh Pegawai BPRD Jakarta Laksanakan Fiscal Cadaster

25 November 2019
Pengarahan Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bapak Yuandi Bayak Miko terkait himbauan kegiatan fiskal Cadaster kepada seluruh Pegawai Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta beserta Pegawai Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah yang tersebar di 5 wilayah DKI Jakarta pada hari Jumat, 22 November 2019. Dari 5 (lima) kecamatan di DKI Jakarta yang akan dilakukan fiskal kadaster diantaranya: 1. Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan 2. Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara 3. Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 4. Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan 5. Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dengan kegiatan fiskal kadaster ini bertujuan dalam melakukan pencapaian target pajak daerah tahun 2019 dengan konsep yang dilakukan mendata wajib pajak PBB-P2 sehingga dapat mempermudah Pegawai UPPRD di DKI Jakarta dalam penagihan PBB-P2. Serta pendataan pajak lainnya. Pengarahan dilakukan di Kantor Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat yang melibatkan seluruh pegawai BPRD Jakarta dikecualikan bagi pelayanan Samsat di 5 wilayah dan pelayanan di UPPRD Jakarta. Seperti diketahui, kegiatan ini penambahan pegawai dalam fiscal cadaster yang dilakukan bulan April lalu setelah di lauching oleh Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta. Dalam pelaksanaannya, fiscal cadaster melibatkan 721 orang. Nantinya akan menjadi pengumpul data di seluruh wilayah. “Sekarang kita mulai di bulan april ini ada 4 kecamatan. kecamatan Tanah Abang, Kebayoran Baru, Cilandak dan Penjaringan,” ujar dia. “Kita ingin nantinya semua wilayah 44 kecamatan bisa tuntas. Jadi kita targetkan bulan Desember bisa semuanya selesai dengan begitu nanti kita punya informasi yang lengkap,” tandas  Anies.
TAGS: