Teknologi Informasi Untuk Pelayanan Pajak

28 Juni 2016
[caption id="attachment_376009" align="alignleft" width="600"]Kunjungan DPRD dan Dispenda Bengkalis Kunjungan DPRD dan Dispenda Bengkalis[/caption]

Pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan dapat meminimalisir wajib pajak datang ke kantor pajak sekaligus berkontribusi mengurangi kemacetan. Pajak Online yang dikelola oleh Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta meliputi online pelayanan, online pengawasan, online pembayaran, dan online pendataan yang memiliki benefit antara lain meminimalkan interaksi Fiskus dengan Wajib Pajak.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis Riau menyampaikan bahwa penurunan harga minyak dunia cukup berpengaruh terhadap penerimaan pajak yang didominasi dari sektor migas.

Sehubungan dengan hal tersebut Komisi II dan Kabid Pajak Kabupaten Bengkalis mengadakan kunjungan kerja ke Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta untuk berkonsultasi dan meminta masukan terkait online system yang akan diterapkan di Bengkalis sebagai upaya penggalian potensi yang diharapkan dapat meningkatkan PAD diluar dari sektor migas (23/6/2016).

Perwakilan dari Dispenda Bengkalis mengatakan banyaknya tunggakan pajak daerah yang tidak bisa ditagih dikarenakan kesadaran wajib pajak masih rendah, sehingga diharapkan Online System ini dapat membantu pemungutan pajak daerah.

Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi menyampaikan bahwa Dinas Pelayanan Pajak menangani 13 Jenis Pajak dari 16 Jenis Pajak yang ditetapkan dalam UU NO 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 3 Jenis pajak yang tidak dipungut yaitu Pajak mineral Bukan Logam, Pajak Sarang Burung Walet dan Pajak Air Permukaan.

Sejarah perjalanan pajak online di DKI Jakarta :  Pajak online diawali tahun 2008 bekerjasama dengan PT. Vinet, untuk Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir.  Diawal tahun 2012 Pemda DKI Jakarta bekerjasama dengan BRI membangun online system untuk Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir.  Tahun 2015 dibangun lagi pembayaran pajak melalui Portal pajak online untuk 4 jenis pajak (PKB, PBB-P2, Reklame dan Restoran), dan ditahun 2016 akan dikembangkan sehingga dapat melayani seluruh jenis pajak Daerah.

Pada tanggal 23 Juni 2016 telah di launching e-Samsat sebagai alternatif pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui e-Channel seperti ATM, Mobile Banking dan Internet Banking.

Dinas Pelayanan Pajak dalam penyediaan alat e-POS melalui mekanisme pengadaan sejumlah 5.555 buah. Saat ini masih dalam tahap distribusi ke wajib pajak yang dilakukan oleh pihak Sudin dan UPPD.

Dinas Pelayanan Pajak melakukan koordinasi dengan instansi baik internal maupun eksternal. Dalam rangka penagihan pajak daerah Dinas Pelayanan Pajak melakukan MoU dengan Kejaksaan Tinggi dalam rangka penagihan pajak daerah.

Selanjutnya DPRD Kabupaten Bengkalis akan melakukan kunjungan lanjutan ke Dinas Pelayanan Pajak untuk lebih detail mengkonsultasikan mengenai online system. (Andri/Suni/Pohan Humas Pajak Jakarta) [caption id="attachment_376006" align="alignleft" width="540"]Kantor Bupati Bengkalis Kantor Bupati Bengkalis[/caption]

TAGS: