Teruskan Perjuangan BPRD

06 Juli 2018
[caption id="attachment_379054" align="aligncenter" width="500"] Bapak Faisal Syafruddin Kepala BPRD dan Bapak Edi Sumantri Kepala BPKD [/caption] Dalam rangka pengembangan organisasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta melantik pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (5/7/2018). Diantara yang dilantik adalah Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Edi Sumantri dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI dan Wakil BPRD Faisal Syafruddin dilantik menjadi Kepala BPRD. Pemungutan pajak daerah dilaksanakan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta. Pajak merupakan sumber pembiayaan terbesar dalam pembangunan negara dan bukan merupakan hal yang asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat Jakarta telah menempatkan pajak sebagai suatu kewajiban dalam berbangsa dan bernegara karena Pajak mempunyai kontribusi yang cukup besar dalam penerimaan daerah. Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kewenangan dalam pemungutan Pajak Daerah yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta ada 13 (tiga belas) jenis pajak yaitu: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Selama tahun 2017, BPRD telah melaksanakan berbagai kebijakan dan upaya optimalisasi penerimaan daerah dengan berbagai upaya antara lain melakukan kerjasama dengan KPK RI dalam melakukan koordinasi dengan SKPD terkait dalam kegiatan optimalisasi pajak daerah dan pencegahan korupsi dan pungli, bekerjasama dengan Asian Development Bank (ADB) dalam penyusunan monografi wilayah (Fiscal Cadaster) dan saat ini dilakukan upaya penyesuaian Tarif dan Dasar Pengenaan Pajak dengan DPRD-DKI. Pada saat masa Kepemimpinan Bapak H. Edi Sumantri, SE, MSi banyak kegiatan BPRD dilakukan. Untuk kegiatan Law Enforcement Kepada Wajib Pajak terus dilaksanakan Pemasangan Plang atau Stiker terhadap penunggak pajak, Penagihan tunggakan dan permintaan data pajak bekerjasama dengan KPK RI. Untuk pengawasan dilakukan Integrasi Perizinan Dalam Bentuk Tax Clearance dengan PTSP DKI dan untuk memudahkan pelayanan dan pembayaran pajak ditingkatkan terus pelayanan berbasis teknologi informasi dengan peningkatan pelayanan berbasis TI, Penggunaan GIS dan perluasan kanal pembayaran secara online dengan berbagai kegiatan Sosialisasi melalui media massa, media elektronik, media sosial dan media internet kepada Wajib Pajak dan pelayanan pembayaran pajak dan konsultasi di PRJ dari tanggal 23 Mei hingga 1 Juli 2018. Untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan telah dilakukan penagihan terhadap kendaraan mewah, Razia pengesahan STNK di Jalan, Razia Door to Door di lima wilayah pada kantor, komunitas dan Showroom dan pemberian Porgram Bebas Sanksi PKB, BBN-KK dan PBB-P2. Untuk Tahun 2018 ini akan kembali diberdayakan Juru Sita Pajak dan PPNS secara maksimal sesuai pelaksanaan undang-undang untuk melaksanakan sita dan lelang tunggakan pajak daerah. Selain itu bagi Karyawan banyak dilakukan kegiatan pembinaan Pegawai dan kegiatan Keagamaan berlangung lebih intensif lagi, untuk yang beragama Islam dilaksanakan kewajiban Surat Edaran Sholat Berjamaah, Ceramah Bada Zuhur dengan Ustadz pilihan, Malam Bina Insan Takwa (Mabit), Khotmil Quran, Peringatan Hari Besar Islam, Santunan Anak Yatim, Kegiatan Ramadhan, Program Umroh, Puasa Syawal. Untuk yang beragam Kristen dilaksanakan Peringatan Natal, Ibadah Jumat Kristiani dan acara Retreat Agama Kristen. Untuk kegiatan lainnya diresmikannya Kantin dan Toko Koperasi Pegawai di Samsat Jakarta Timur, Senam dan Bersepeda Bersama Setiap Bulan, Gathering Pimpinan hingga Gathering Karyawan yang diimbangi dengan evaluasi kinerja melalui Rapim dan Rapimtas setiap bulan, sehingga Alhamdullilah BPRD mencapai pada tahun 2017 mencapai penerimaan sebesar Rp. 36,6 Triliun dari target 35,359,5 Triliun (surplus hingga 103,54%), berkat kerja keras seluruh pegawai Badan Pajak Retribusi Daerah. Bahkan dari trend penerimaan pajak sejak tahun 2014 hanya sebesar Rp. 2 Trilyun dan tidak pernah target sedangkan di tahun 2017 dapat meningkat mencapai Rp. 4,8 Trilyun, untuk itu Gubernur DKI Jakarta mengucapkan selamat. Kami yakin di Badan Pajak dan Retribusi Daerah kepada Bapak H. Faisal Syafruddin, SE, MSi dapat terus meningkatkan performa BPRD menjadi lebih baik lagi dan mencapai target penerimaan di tahun 2018. Terima Kasih Bapak Edi, Selamat Meneruskan Perjuangan Bapak Faisal. (Humas BPRD) [caption id="attachment_379057" align="alignleft" width="500"] Acara Pra Lepas Sambut Kepala BPRD DKI di Lantai 16.[/caption]
TAGS: