Kepgub Nomor 458 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 857 Tahun 2025 Tentang Kriteria Pemberian Pengurangan Dan Pembebasan Pokok Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Kepgub Nomor 458 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 857 Tahun 2025 Tentang Kriteria Pemberian Pengurangan Dan Pembebasan Pokok Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Deskripsi
Kepgub Nomor 458 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 857 Tahun 2025 Tentang Kriteria Pemberian Pengurangan Dan Pembebasan Pokok Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan