Surat Keputusan Nomor 1083 Tahun 2015 Tentang Klasifikasi Pajak Hiburan
Deskripsi
Penyesuaian Klasifikasi Objek Pajak Hiburan Menurut Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015