• Beranda
  • Artikel
  • Cara Mengajukan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Perwakilan Negara Asing

Cara Mengajukan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Perwakilan Negara Asing

07 Mei 2025

Halo Sobat Pajak! Mengajukan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Perwakilan Negara Asing dapat dilakuakan secara online. Proses ini dapat dilakukan melalui website https://bapenda.jakarta.go.id/digital.

Berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa Anda ikuti untuk Mengajukan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Perwakilan Negara Asing:

  1. Masuk ke laman https://bapenda.jakarta.go.id/digital

  2. Gunakan Username Dan Password Yang Telah Terdaftar , Isi Kode Captcha  Dan Klik “SIGN IN”

  3. Klik Menu “INPUT PERMOHONAN” Kemudian Pilih “PEMBEBASAN PAJAK KENDARAAN”

  4. Di Halaman Data Permohonan, Pilih “JENIS PERMOHONAN” Sebagai “PEMBEBASAN PAJAK KENDARAAN BARU” 

Kemudian Isi Data Yang Diperlukan Seperti Nomor Surat Permohonan Dan Tanggal Surat Permohonan

Setelah Data Terisi, Unggah File Yang Dibutuhkan Seperti File Surat Permohonan, File Lampiran Permohonan, File Lampiran Rekomendasi Bapenda Dan File Lampiran Rekomendasi Polda 

Pastikan File Berupa PDF Atau PNG, JPG, Atau JPE Dengan Ukuran File Maksimal 2MB.

Jika Sudah, Lalu Klik “BERIKUTNYA”.

  1. Selanjutnya, Di Halaman Data Pemohon,  Isi Informasi Seperti Nama Wajib Pajak, Email, Nomor Hp, Jabatan, Asal Negara, Nomor Nota Diplomatik, Dan Tanggal Nota Diplomatik.

Jika Sudah Kemudian Klik “BERIKUTNYA”

  1. Yang Terakhir, Di Halaman Data Kendaraan, Isi Informasi Seperti Merk Kendaraan, Tipe Kendaraan  Tahun Pembuatan Kendaraan, Nomor Polisi, Nomor Rangka Dan Nomor Mesin.

Jika Sudah Klik “SIMPAN”.

  1. Setelah Data Berhasil Tersimpan, Anda Dapat Melihat Status Permohonan Dengan Klik Menu “DAFTAR PERMOHONAN” Dan Pilih “PEMBEBASAN PAJAK KENDARAAN”.

  2. Mohon Tunggu Sampai Proses Selesai Dilakukan.

Baca Juga: Jenis dan Tarif Pajak Daerah Berdasarkan Peraturan Terbaru 2024

Cara Mengajukan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Perwakilan Negara Asing Melalui Website Bapenda.Jakarta.Go.Id/Digital:

Versi Indonesia:

English Version:

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah Mengajukan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Perwakilan Negara Asing secara online. 

Penting untuk selalu memeriksa kembali data yang dimasukkan agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menghambat proses. Semoga panduan ini bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam mengurus Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Perwakilan Negara Asing .

Link Video Tutorial :

How to Apply For Motor Vehicle Tax Exemption For Foreign Country Representatives 

Cara Mengajukan Pembebasan PKB Untuk Perwakilan Negara Asing