Halo Sobat Pajak! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi. Salah satunya adalah dengan memperluas jaringan channel pembayaran retribusi.
Kini, Wajib Retribusi dapat melakukannya dengan mudah dan nyaman melalui berbagai channel pembayaran yang tersedia.
Pemerintah DKI Jakarta telah menjalin kerjasama dengan berbagai bank, perusahaan teknologi finansial, dan modern channel untuk menerima pembayaran Retribusi. Hal ini memungkinkan Anda untuk memilih channel pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda.
Berikut ini daftar channel pembayaran Retribusi Jakarta yang dapat digunakan:
Via Teller:
Bank DKI
Via Kasir:
Indomaret
Via ATM:
Bank DKI
Via Aplikasi:
Bank DKI
Go Tagihan
Shopee
Bli-Bli
OVO
Via QRIS:
Go Tagihan
Shopee
Dana
BukaLapak
OVO
LinkAja
Sakuku
Pada saat melakukan pembayaran, Pilih channel pembayaran yang Anda inginkan. Ikuti instruksi yang diberikan pada masing-masing channel pembayaran. Lalu, lakukan pembayaran sesuai dengan tagihan Retribusi Anda.
Dengan banyaknya pilihan channel pembayaran yang tersedia, Anda dapat memilih yang paling mudah dan praktis bagi Anda. Tak perlu lagi khawatir terlambat membayar karena Anda dapat melakukannya kapan saja dan di mana saja.