• Beranda
  • Artikel
  • Makin Mudah! Ini Daftar Channel Pembayaran Retribusi Jakarta

Makin Mudah! Ini Daftar Channel Pembayaran Retribusi Jakarta

21 Maret 2025

Halo Sobat Pajak! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi. Salah satunya adalah dengan memperluas jaringan channel pembayaran retribusi.

Kini, Wajib Retribusi dapat melakukannya dengan mudah dan nyaman melalui berbagai channel pembayaran yang tersedia.

Baca Juga: Dengan QRIS dan Virtual Account, Pembayaran Pajak Secara Digital Lebih Mudah

Pemerintah DKI Jakarta telah menjalin kerjasama dengan berbagai bank, perusahaan teknologi finansial, dan modern channel untuk menerima pembayaran Retribusi. Hal ini memungkinkan Anda untuk memilih channel pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda.

Berikut ini daftar channel pembayaran Retribusi Jakarta yang dapat digunakan:

Via Teller:

  • Bank DKI


Via Kasir:

  • Indomaret


Via ATM:

  • Bank DKI


Via Aplikasi:

  • Bank DKI

  • Go Tagihan

  • Shopee

  • Bli-Bli

  • OVO


Via QRIS:

  • Go Tagihan

  • Shopee

  • Dana

  • BukaLapak

  • OVO

  • LinkAja

  • Sakuku

Pada saat melakukan pembayaran, Pilih channel pembayaran yang Anda inginkan. Ikuti instruksi yang diberikan pada masing-masing channel pembayaran. Lalu, lakukan pembayaran sesuai dengan tagihan Retribusi Anda.

Baca Juga: Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Pakai QRIS Pasti Lebih Praktis

Dengan banyaknya pilihan channel pembayaran yang tersedia, Anda dapat memilih yang paling mudah dan praktis bagi Anda. Tak perlu lagi khawatir terlambat membayar  karena Anda dapat melakukannya kapan saja dan di mana saja.