• Beranda
  • Berita
  • Bapenda Adakan Training Perumusan Branding Organisasi (Service Cultur)

Bapenda Adakan Training Perumusan Branding Organisasi (Service Cultur)

14 Maret 2022

Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta mengadakan Training Perumusan Branding Organisasi (Service Cultur) yang dilaksankan pada Tanggal 7 sampai dengan 10 Maret 2022 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jalan Hayam Wuruk No.36 Gambir, Jakarta Pusat.

Pelatihan ini merupakan kegiatan awal dalam rangka penyampaian Perumusan Branding Organisasi (Service Cultur) Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta yang baru, diikuti oleh 30 peserta, diantaranya Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan, Kepala Suku Badan Pendapatan, Kepala Unit Pusat Data dan Informasi, Kepala Unit Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor, dan Seluruh Kepala Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah.


Branding Organisasi (Service Cultur) sendiri adalah analisis yang menyeluruh terhadap pengaruh faktor-faktor lingkungan eksternal dan internal suatu organisasi sehingga melahirkan berbagai peluang dengan tujuan untuk membentuk kesan yang baik dan positif kepada masyarakat, sehingga membuat masyarakat terus merasa dilayani dengan dengan spenuh hati.

Training Perumusan Branding Organisasi (Service Cultur) merupakan training yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam mengimplementasikan Branding Bapenda yang baru yaitu Mudah, Ramah, Nyaman, agar seluruh para pegawai yang ada di lingkungan Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta dapat mengimplementasikan branding organisasi bapenda yang baru tersebut. Berikut ini penjabaran branding baru Bapenda, yaitu:

    1.Mudah

•Layanan mudah di akses

•Persyaratan mudah dimengerti

•Kemudahan mendapatkan informasi

    2.Ramah

•5S (senyum, salam, sapa, sopan, santun)

•Komunikatif

•Solutif

    3.Nyaman

•Gedung terstandarisasi

•Dukungan teknologi informasi

•Sarana prasarana terintegrasi


Dengan adanya Training Perumusan Branding Organisasi (Service Cultur) dapat meningkatkan pelayanan yang prima dan profesional di lingkungan Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta kepada masyarakat Jakarta karena  masyarakat merupakan salah satu bagian dari misi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan di  daerah, masyarakat ditempatkan sebagai subyek yang harus mendapat perhatian dan pelayanan sebaik-baiknya dan juga masyarakat ditempatkan sebagai faktor utama keberhasilan peningkatan penerimaan pendapatan daerah melalui kewajibannya membayar pajak daerah dan retribusi darah.