• Beranda
  • Berita
  • Bapenda DKI Jakarta Gelar FGD Pemanfaatan Data RAB Konstruksi untuk Mendukung Penilaian NJOP Bangunan

Bapenda DKI Jakarta Gelar FGD Pemanfaatan Data RAB Konstruksi untuk Mendukung Penilaian NJOP Bangunan

28 Oktober 2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pemanfaatan Data Rencana Anggaran Biaya (RAB) Konstruksi sebagai Dasar Perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bangunan pada Metode Nilai Perolehan Baru” pada Selasa (15/9). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat landasan teknis penilaian NJOP Bangunan melalui pemanfaatan data RAB Konstruksi yang lebih objektif, terukur, dan akuntabel.

FGD ini menjadi forum koordinasi dan diskusi untuk menyamakan pemahaman serta menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan mengenai pemanfaatan data RAB Konstruksi dalam penilaian NJOP Bangunan. Pembahasan mencakup aspek regulasi, metodologi penilaian, standar biaya konstruksi, ketersediaan dan kualitas data, hingga kesiapan implementasi sebagai referensi dalam mendukung perhitungan NJOP Bangunan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (Kementerian Keuangan) serta Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (Kementerian Pekerjaan Umum). Keterlibatan kedua instansi tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif dari sisi kebijakan perpajakan daerah dan teknis konstruksi, sehingga pemanfaatan data RAB dapat dikaji secara komprehensif sesuai kebutuhan penilaian NJOP Bangunan.

Selain itu, FGD melibatkan perwakilan badan pendapatan daerah dan perangkat penilai dari sejumlah pemerintah daerah, yaitu Bapenda Kota Bekasi, Bapenda Kabupaten Cianjur, Bapenda Kabupaten Tangerang, Bapenda Kota Tangerang, Bapenda Kota Tangerang Selatan, Bapenda Kota Bogor, BKD Kota Depok, serta Bappenda Kabupaten Bogor dan Bapenda Kota Samarinda yang mengikuti kegiatan secara daring.

Partisipasi lintas pemerintah daerah tersebut menjadi bagian penting dalam pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik penilaian NJOP Bangunan. Melalui diskusi bersama, berbagai tantangan dalam memperoleh dan memanfaatkan data biaya konstruksi diharapkan dapat diidentifikasi, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan pendekatan penilaian yang lebih konsisten dan sesuai dengan karakteristik objek pajak.

Pemanfaatan data RAB Konstruksi sebagai salah satu referensi dalam metode Nilai Perolehan Baru diharapkan dapat mendukung penguatan basis data dan penyempurnaan metodologi penilaian NJOP Bangunan. Namun, penerapannya tetap memerlukan kajian terhadap kesesuaian data, standar biaya, karakteristik bangunan, serta ketentuan yang berlaku agar hasil penilaian dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui penyelenggaraan FGD ini, Bapenda Provinsi DKI Jakarta mendorong terwujudnya rekomendasi teknis yang komprehensif sebagai bahan kajian dan penyempurnaan kebijakan penilaian NJOP Bangunan. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan perpajakan daerah yang semakin transparan, objektif, dan akuntabel.