• Beranda
  • Berita
  • Bapenda DKI Jakarta Gelar Pelatihan Teknologi Geospasial Pajak Daerah Basic Level (Level 1) Tahun 2025

Bapenda DKI Jakarta Gelar Pelatihan Teknologi Geospasial Pajak Daerah Basic Level (Level 1) Tahun 2025

10 November 2025

Guna meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah di bidang geospasial pajak daerah khususnya ASN Bapenda Provinsi DKI Jakarta, maka perlu terus didorong untuk siap menjawab tantangan transformasi digital dan tata kelola data modern. Bapenda DKI Jakarta mengadakan kegiatan Pelatihan Teknologi Geospasial Pajak Daerah Basic Level (Regional Tax Geospatial Basic Level Course - Level 1) yang dilaksanakan dalam 2 Batch yaitu, Batch 1 pada 27-29 Oktober 2025 dan Batch 2 pada 03-05 November 2025, di Setia Budi, Jakarta Selatan. Pelatihan ini merupakan salah satu inovasi pengembangan kompetensi SDM pada program Jakarta SmartTax sebagai implementasi Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Pemeliharaan Basis Data Pajak Daerah Melalui Sistem Informasi Geospasial.

Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Bapenda DKI Jakarta, yang diawali dengan penyampaian Laporan Kegiatan oleh Sekretaris Bapenda Bapak Yuandi Bayak Miko dan dibuka oleh Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bapak Elvarinsa. Pelatihan dihadiri oleh 50 ASN per Batch yang terdiri dari berbagai Unit Kerja Bapenda DKI Jakarta yang meliputi Bidang Perencanaan dan Pengembangan, Pusdatin, Bidang Pendapatan Pajak I, Bidang Pendapatan Pajak II, Suku Badan, UPPPD dan UPPPKB.

Para peserta pelatihan mempelajari materi dasar geospasial pajak daerah dari Trainer selama 3 (tiga) hari berupa fundamental SIG dan teknologi geospasial pajak daerah, fundamental remote sensing, konsep interpretasi citra, fundamental software GIS open source dan platform web GIS, cara mengoperasikan fitur geoportal pajak daerah, pemanfaatan data dari platform geospasial opensource/freeware, pengoperasian dasar software SIG, dll melalui pendekatan pembelajaran secara interaktif, use case, serta mempraktikkan secara langsung agar para peserta dapat memahami/menguasai konsep dasar dan praktikal geospasial dalam konteks perpajakan daerah.

Melalui pelatihan ini diharapkan ASN Bapenda Provinsi DKI Jakarta memperoleh peningkatan kompetensi dan kapabilitas yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan geospasial dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan perpajakan daerah. Dengan demikian, upaya untuk melakukan peningkatan kualitas data dan pemutakhiran data pajak daerah berbasis geospasial melalui Jakarta SmartTax bisa berjalan secara optimal, akuntabel, modern, berkelanjutan dan berkualitas tinggi dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah dan mewujudkan pajak daerah yang berkeadilan.