• Beranda
  • Berita
  • Kunjungan Kaji Terap Pemerintah Kabupaten Mempawah ke Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta

Kunjungan Kaji Terap Pemerintah Kabupaten Mempawah ke Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta

20 November 2025

Dalam rangka penguatan kebijakan dan peningkatan efektifitas pengelolaan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Mempawah melakukan kunjungan dan kaji terap ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 12 November 2025 di Gedung Dinas Teknis Jl. Abdul Muis No.66, Jakarta Pusat. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Bupati Mempawah, Ibu Erlina, dan Wakil Bupati, Bapak Juli Suryadi Burdadi didampingi para kepala OPD Pemerintah Kabupaten Mempawah. Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Mempawah beserta rombongan disambut hangat oleh Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda DKI Jakarta, Bapak Mulyo Susongko, bersama Bidang Perencanaan dan Pengembangan, Bidang Pendapatan Pajak II, Bidang Pendapatan Retribusi dan Lain-lain PAD, dan tim teknis terkait.

Kunjungan itu bertujuan untuk mempelajari, mengkaji, dan mengadaptasi praktik terbaik yang diterapkan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta terutama tentang pelaksanaan kegiatan Sensus Pajak Daerah Provinsi DKI Jakarta dan implementasi program Jakarta SmartTax. Kegiatan ini dapat menjadi acuan pengembangan inovasi dan penguatan sistem digitalisasi pajak daerah di Kabupaten Mempawah.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Bidang Pendapatan Pajak I, Bapak Mulyo Susongko. Bapak Mulyo menjelaskan, berbagai program dan langkah strategis yang telah dijalankan Bapenda DKI Jakarta dalam upaya optimalisasi penerimaan Pajak Daerah, diantaranya adalah pemeliharaan dan pemutakhiran data objek dan subjek pajak daerah yang akan mempermudah pemberian kebijakan PBB-P2 dan penguatan dalam integrasi data dengan pihak eksternal melalui pemadanan data. Data objek pajak yang update akan menjaga potensi sesuai kondisi terkini dan memberikan rasa keadilan dalam pemungutan pajak.

Salah satu program unggulan yang diperkenalkan dalam kesempatan tersebut adalah Sensus Pajak Daerah dan Jakarta SmartTax, sebuah inovasi kegiatan strategis daerah dalam  upaya optimalisasi data perpajakan daerah melalui pendataan, pemetaan dan pemutakhiran data berbasis geospasial dengan tujuan peningkatan kualitas manajemen data perpajakan daerah yang terintegrasi sehingga memberikan outcome optimalisasi potensi penerimaan pajak daerah dan mewujudkan pajak daerah berkeadilan. Program ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Pemeliharaan Basis Data Pajak Daerah melalui Sistem Informasi Geospasial.

“Kami memiliki lebih dari 300 Tenaga Ahli dalam program Jakarta SmartTax. Mereka membantu meningkatkan kualitas data perpajakan daerah berbasis geospasial di wilayah DKI Jakarta,” ujar Bapak Mulyo Susongko.

Data yang dihasilkan dari kegiatan Sensus Pajak Daerah dan Jakarta SmartTax dimanfaatkan oleh seluruh unit teknis di Bapenda DKI Jakarta, terutama Suku Badan Pendapatan Daerah dan Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Kecamatan. Pemanfaatan data tersebut membantu dalam pelaksanaan pelayanan perpajakan daerah  kepada masyarakat, khususnya wajib pajak, serta mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi UPPPD.

Selain mempelajari strategi optimalisasi PAD, rombongan Pemerintah Kabupaten Mempawah juga melakukan diskusi mendalam terkait sejumlah isu strategis antara lain cleansing piutang PBB-P2, penguatan SDM dan keahlian penilaian individual PBB-P2, pengelolaan Pajak Reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Penerangan Jalan, PBJT Parkir, dan kebijakan/regulasi peningkatan kepatuhan kewajiban pajak daerah.

Bupati Mempawah Ibu Erlina, berharap hasil pembelajaran dari Bapenda DKI Jakarta dapat diterapkan dan dioptimalkan di Kabupaten Mempawah dalam rangka meningkatkan pemungutan PAD secara berkelanjutan, terutama dalam kegiatan Sensus Pajak Daerah dan strategi pengelolaan pajak daerah.

“Hari ini luar biasa. Kami diterima dengan sangat baik dan memperoleh banyak masukan berharga dari rekan-rekan di DKI. Semoga apa yang kami pelajari dapat segera kami tindak lanjuti untuk memaksimalkan PAD di Kabupaten Mempawah. Tanpa masukan dari Bapak/Ibu sekalian, mungkin kami belum memperoleh pengalaman dan pemahaman yang lebih mendalam terkait optimalisasi PAD,” ujarnya.