• Beranda
  • Berita
  • Butuh Data Untuk Riset Dari Bapenda Jakarta? Berikut ini Langkah-langkahnya!

Butuh Data Untuk Riset Dari Bapenda Jakarta? Berikut ini Langkah-langkahnya!

24 Agustus 2023

Dalam upaya mendukung riset dan penelitian yang berkaitan pendapatan dan pajak di Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta terbuka bagi mahasiswa dan akademisi untuk mengakses data yang relevan. untuk memanfaatkan data dari Bapenda Jakarta untuk riset Anda, berikut adalah panduan langkah demi langkah yang perlu Anda ikuti:


1. Membuat permohonan kepada BAPENDA dengan melampirkan berkas :

  • surat permohonan Riset/ Penelitian dari kampus/ Universitas 
  •  Proposal Penelitian/Riset Mahasiswa yang bersangkutan


2. Permohonan dikirimkan dalam bentuk file .pdf dan dikirim ke email : 

bapenda.sekretariat@jakarta.go.id 

serta diberi subjek : 

Izin Riset (UP Subbag Kepegawaian)


3. Mengambil surat izin riset ke Sekertariat Bapenda

Up. Sub Bagian Kepegawaian

Gedung Dinas Teknis Abdul Muis Lt. 13,

Jl. Abdul Muis No.66, Gambir, Jakarta Pusat


4. Setelah surat izin dikeluarkan kemudian di scan dan kirim ke email :

 penyuluhan.pajakdki@jakarta.go.id beserta list data Riset/Penelitian yang diperlukan


Dengan mengikuti panduan langkah-langkah di atas, Anda akan dapat memperoleh izin dan akses ke data riset yang diperlukan dari Bapenda Jakarta.