• Beranda
  • Berita
  • Dari Mana Pajak Air Tanah Dihitung? Yuk, Kenalan dengan Komponen & Rumus PAT

Dari Mana Pajak Air Tanah Dihitung? Yuk, Kenalan dengan Komponen & Rumus PAT

07 Agustus 2025

Halo Sobat Pajak! Lima kelompok pengguna air tanah sudah kita bahas sebelumnya, tapi, tahukah kamu kalau besaran Pajak Air Tanah tidak cukup hanya dari kelompok penggunanya saja, lho! Namun, besarnya Pajak Air Tanah juga bergantung pada volume dan kondisi air tanahnya. Terdapat komponen dan rumus khusus yang digunakan untuk menghitung Pajak Air Tanah sehingga besarannya bisa berbeda-beda untuk tiap pengguna.


Baca juga: Mengenal 5 Kelompok Pengguna Air Tanah di Jakarta 


Rumus Dasar Pajak Air Tanah



Keterangan:

PAT : Pajak Air Tanah

NPA : Nilai Perolehan Air Tanah

HDA : Harga Dasar Air

HAB : Harga Air Baku (Rp. 14.538/m3 )

FNA : Faktor Nilai Air

S : Nilai Komponen Sumber Daya Alam

P : Nilai Komponen Peruntukan dan Pengelolaan


Setelah mengetahui rumus dasarnya, selanjutnya kita pahami yuk komponen-komponennya di bawah ini. 

Komponen NPA (Nilai Perolehan Air)

Nilai Perolehan Air adalah nilai air tanah yang telah diambil dan dikenai Pajak Air Tanah, besarnya sama dengan volume air yang diambil dikaitkan dengan harga dasar air. NPA dihitung berdasarkan beberapa faktor, seperti:

  • Jenis sumber air

  • Lokasi sumber air

  • Tujuan pengambilan air

  • Volume air yang diambil

  • Kualitas sumber air

  • Tingkat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengambilan air


Semua faktor tersebut dirumuskan dalam komponen:

  • Sumber daya alam

  • Peruntukan dan pengelolaan


Komponen FNA (Faktor Nilai Air)

Faktor Nilai Air adalah suatu bobot nilai dari komponen komponen sumber daya alam serta peruntukan dan pengelolaan yang besarnya ditentukan berdasarkan subyek kelompok pengguna air tanah serta volume pengambilannya. FNA memuat komponen sebagai berikut:

  • Sumber daya alam air tanah (S)

  • Peruntukan dan pengelolaan air tanah (P)


Komponen Sumber Daya Alam

Kriteria komponen sumber daya alam, ditentukan oleh faktor:

  • Kualitas air tanah (baik atau tidak)

  • Ketersediaan sumber daya air alternatif (ada atau tidak ada)


Nilai dari komponen sumber daya alam dihitung dengan bobot sebagai berikut:


No

Kriteria

Peringkat

Bobot

1.

Air tanah kualitas baik, ada sumber air alternatif

4

16

2.

Air tanah kualitas baik, tidak ada sumber air alternatif

3

9

3.

Air tanah kualitas tidak baik, ada sumber air alternatif

2

4

4.

Air tanah kualitas tidak baik, tidak ada sumber air alternatif

1

1


Catatan: Komponen ini memiliki bobot 60% dalam rumus FNA.


Komponen Peruntukan dan Pengelompokan

Komponen peruntukan dan pengelompokan memiliki nilai berdasarkan:

  • Kelompok pengguna air tanah

  • Volume pengambilan air


No

Kelompok Pengguna

Volume Pengambilan (m3)

0-50

51-500

501-1000

1001-2500

>2500

1.

Kelompok 1

1

1.5

2.25

3.38

5.06

2.

Kelompok 2

3

4.5

6.75

10.13

15.19

3.

Kelompok 3

5

7.5

11.25

16.88

25.31

4.

Kelompok 4

7

10.5

15.75

23.63

35.44

5.

Kelompok 5

9

13.5

20.25

30.38

45.56

 

Catatan: Komponen ini memiliki bobot 40% dalam rumus FNA


Besaran FNA

  1. FNA air tanah kualitas tidak baik dan tidak ada sumber air alternatif/di luar jaringan PDAM


No

Kelompok Pengguna

Volume Pemanfaatan Air Tanah (m3)

0-50

51-500

501-1000

1001-2500

>2500

1.

Kelompok 1

4,2

6

8,7

12,752

18,824

2.

Kelompok 2

3,4

4,8

6,9

10,052

14,776

3.

Kelompok 3

2,6

3,6

5,1

7,352

10,724

4.

Kelompok 4

1,8

2,4

3,3

4,652

6,676

5.

Kelompok 5

1

1,2

1,5

1,952

2,624


  1. FNA air tanah kualitas tidak baik dan ada sumber air alternatif/di dalam jaringan PDAM


No

Kelompok Pengguna

Volume Pemanfaatan Air Tanah (m3)

0-50

51-500

501-1000

1001-2500

>2500

1.

Kelompok 1

6

7,8

10,5

14,552

20,624

2.

Kelompok 2

5,2

6,6

8,7

11,852

16,576

3.

Kelompok 3

4,4

5,4

6,9

9,152

12,524

4.

Kelompok 4

3,6

4,2

5,1

6,452

8,476

5.

Kelompok 5

2,8

3

3,3

3,752

4,424


  1. FNA air tanah kualitas baik dan tidak ada sumber air alternatif/di luar jaringan PDAM


No

Kelompok Pengguna

Volume Pemanfaatan Air Tanah (m3)

0-50

51-500

501-1000

1001-2500

>2500

1.

Kelompok 1

9

10,8

13,5

17,552

23,624

2.

Kelompok 2

8,2

9,6

11,7

14,852

19,576

3.

Kelompok 3

7,4

8,4

9,9

12,152

15,524

4.

Kelompok 4

6,6

7,2

8,1

9,452

11,476

5.

Kelompok 5

5,8

6

6,3

6,752

7,424


  1. FNA air tanah kualitas baik dan ada sumber air alternatif/di dalam jaringan PDAM


No

Kelompok Pengguna

Volume Pemanfaatan Air Tanah (m3)

0-50

51-500

501-1000

1001-2500

>2500

1.

Kelompok 1

13,2

15

17,7

21,752

27,824

2.

Kelompok 2

12,4

13,8

15,9

19,052

23,776

3.

Kelompok 3

11,6

12,6

14,1

16,352

19,724

4.

Kelompok 4

10,8

11,4

12,3

13,652

15,676

5.

Kelompok 5

10

10,2

10,5

10,952

11,624


Nah, itu dia Sobat sederet komponen dan rumus yang digunakan dalam perhitungan Pajak Air Tanah. Dengan memahami hal tersebut, harapannya dapat menumbuhkan kesadaran Wajib Pajak untuk memanfaatkan air tanah dengan lebih bijak dan memenuhi kewajiban pajak daerahnya. Penasaran bagaimana contoh cara menghitungnya? Kita bahas di artikel selanjutnya, ya!