Kementerian Keuangan Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Direktorat Penilaian menyelenggarakan kegiatan
Focus Group Disscussion dengan tema Benchmark Jakarta SmartTax pada Sistem
Informasi Penilaian Nasional (SIPN) pada Rabu, 17 September 2025 di Aula
Kantor Pusat DJKN, Jakarta Pusat, dengan menghadirkan Narasumber Kepala Bidang
Pendapatan Pajak I Bapenda DKI Jakarta, Bapak Mulyo Susongko, dan Kepala Sub
Bidang Potensi dan Ekstensifikasi Pajak I Bapenda DKI Jakarta selaku Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Jakarta SmartTax, Bapak Sutan Imam. Peserta FGD terdiri dari pejabat dan pegawai
lingkungan Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Badan
Teknologi, Informasi, dan Inteligen Keuangan, Direktorat Jenderal Stabilitas
dan Pengembangan Sektor Keuangan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan
Direktorat Jenderal Pajak), Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat, dan Akademisi.
Acara diawali sambutan dari Direktur
Penilaian, Bapak Erik Hariyono, dilanjutkan penyampaian materi oleh Bapak Mulyo
dan Bapak Sutan Imam, dengan pembahasan dan diskusi yang berlangsung dinamis mengenai
praktik terbaik Jakarta SmartTax (JST) dalam penerapan filosofi SMART
(Sistematis, Modern, Akurat, Responsif, Transparan) dalam mengelola data pajak
daerah berbasis geospasial guna optimalisasi pendapatan pajak daerah Provinsi
DKI Jakarta, metodologi Jakarta SmartTax, pemanfaatan Artificial Inteligence
berbasis Geospasial (GeoAI) dalam Jakarta SmartTax, serta faktor kunci
keberhasilan dan strategi dalam pelaksanaan Jakarta SmartTax.
Jakarta SmartTax dilaksanakan secara
sistematis dan terstruktur melalui kegiatan pendataan lapangan atas objek pajak
daerah yang dimulai dari kegiatan Sensus Pajak Daerah Tahun 2020 – 2022 dan
diteruskan kegiatan pemeliharaan dan peningkatan kualitas data pajak daerah
melalui Jakarta SmartTax tahun 2023 sampai dengan tahun berjalan (2025). Di
tahun 2025, Jakarta SmartTax melaksanakan pemetaan, pendataan dan pengukuran
objek PBB (tanah kosong menjadi terbangun dan perubahan Jenis Penggunaan
Bangunan (JPB)), matching dan cleansing data PBB-P2, manajemen data
geospasial yang mencakup quality
control, integrasi, analitik data, repositori dan visualisasi data pajak daerah
melalui Sistem Informasi Geospasial yang memberikan dampak peningkatan akurasi
dan akuntabilitas data PBB dalam rangka mewujudkan pajak daerah yang
berkeadilan di DKI Jakarta. Praktik terbaik ini dijadikan acuan bagi SIPN dalam
merancang sistem penilaian yang tidak hanya terintegrasi secara nasional,
tetapi juga modern, adaptif, dan kredibel.
Sebagai inisiatif strategis,
Kementerian Keuangan merancang pengembangan Satu Data Nilai Properti yang akan
menjadi basis dari Sistem Informasi Penilaian Nasional (SIPN). Inisiatif ini
bertujuan membangun ekosistem data nilai properti yang terintegrasi dari
berbagai sumber, termasuk pemerintah daerah sebagai pengelola utama data
transaksi properti. Beberapa tantangan yang dihadapi adalah data nilai properti
di Indonesia masih tersebar, tidak terstandar, dan belum terintegrasi secara
nasional. Kondisi ini menimbulkan ketimpangan informasi antara pemerintah
pusat, pemerintah daerah, dan pelaku pasar, serta berimplikasi pada rendahnya
efisiensi dan akurasi dalam proses penilaian, perencanaan pajak, maupun
perizinan.
Melalui Focus Group Discussion
(FGD) ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan berharap
dapat memperoleh masukan yang konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan,
khususnya dari narasumber Bapenda DKI Jakarta melalui program Jakarta SmartTax sebagai
pengalaman terbaik yang telah diterapkan dalam pengelolaan data pajak daerah
melalui filosofi SMART (Sistematis, Modern, Akurat, Responsif, Transparan, dan
dapat menjadi inspirasi penting dan referensi guna memperkuat konsep pembangunan
Sistem Informasi Penilaian Nasional (SIPN) yang terintegrasi, kredibel, dan
berorientasi pada pemanfaatan teknologi mutakhir termasuk pemanfaatan Artificial
Intelligence (AI).
Di akhir sesi, rekomendasi
strategis bahwa lahir komitmen bersama dan sinergi antara pusat dan daerah untuk
membangun ekosistem data penilaian yang tidak hanya mendukung pengelolaan
kekayaan negara dan kebijakan fiskal, tetapi juga memberikan manfaat luas bagi
masyarakat dan pelaku pasar melalui SIPN yang mampu menjawab tantangan
harmonisasi data nilai properti nasional yang lebih terbuka, modern, dan
terpercaya.