• Beranda
  • Berita
  • FOCUS GROUP DISCUSSION SISTEM INFORMASI PENILAIAN NASIONAL: Benchmark Jakarta SmartTax pada Sistem Informasi Penilaian Nasional (SIPN)

FOCUS GROUP DISCUSSION SISTEM INFORMASI PENILAIAN NASIONAL: Benchmark Jakarta SmartTax pada Sistem Informasi Penilaian Nasional (SIPN)

19 September 2025

Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Direktorat Penilaian menyelenggarakan kegiatan Focus Group Disscussion dengan tema Benchmark Jakarta SmartTax pada Sistem Informasi Penilaian Nasional (SIPN) pada Rabu, 17 September 2025 di Aula Kantor Pusat DJKN, Jakarta Pusat, dengan menghadirkan Narasumber Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda DKI Jakarta, Bapak Mulyo Susongko, dan Kepala Sub Bidang Potensi dan Ekstensifikasi Pajak I Bapenda DKI Jakarta selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Jakarta SmartTax, Bapak Sutan Imam.  Peserta FGD terdiri dari pejabat dan pegawai lingkungan Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Badan Teknologi, Informasi, dan Inteligen Keuangan, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Direktorat Jenderal Pajak), Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Akademisi.

Acara diawali sambutan dari Direktur Penilaian, Bapak Erik Hariyono, dilanjutkan penyampaian materi oleh Bapak Mulyo dan Bapak Sutan Imam, dengan pembahasan dan diskusi yang berlangsung dinamis mengenai praktik terbaik Jakarta SmartTax (JST) dalam penerapan filosofi SMART (Sistematis, Modern, Akurat, Responsif, Transparan) dalam mengelola data pajak daerah berbasis geospasial guna optimalisasi pendapatan pajak daerah Provinsi DKI Jakarta, metodologi Jakarta SmartTax, pemanfaatan Artificial Inteligence berbasis Geospasial (GeoAI) dalam Jakarta SmartTax, serta faktor kunci keberhasilan dan strategi dalam pelaksanaan Jakarta SmartTax.

Jakarta SmartTax dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur melalui kegiatan pendataan lapangan atas objek pajak daerah yang dimulai dari kegiatan Sensus Pajak Daerah Tahun 2020 – 2022 dan diteruskan kegiatan pemeliharaan dan peningkatan kualitas data pajak daerah melalui Jakarta SmartTax tahun 2023 sampai dengan tahun berjalan (2025). Di tahun 2025, Jakarta SmartTax melaksanakan pemetaan, pendataan dan pengukuran objek PBB (tanah kosong menjadi terbangun dan perubahan Jenis Penggunaan Bangunan (JPB)), matching dan cleansing data PBB-P2, manajemen data geospasial  yang mencakup quality control, integrasi, analitik data, repositori dan visualisasi data pajak daerah melalui Sistem Informasi Geospasial yang memberikan dampak peningkatan akurasi dan akuntabilitas data PBB dalam rangka mewujudkan pajak daerah yang berkeadilan di DKI Jakarta. Praktik terbaik ini dijadikan acuan bagi SIPN dalam merancang sistem penilaian yang tidak hanya terintegrasi secara nasional, tetapi juga modern, adaptif, dan kredibel.

Sebagai inisiatif strategis, Kementerian Keuangan merancang pengembangan Satu Data Nilai Properti yang akan menjadi basis dari Sistem Informasi Penilaian Nasional (SIPN). Inisiatif ini bertujuan membangun ekosistem data nilai properti yang terintegrasi dari berbagai sumber, termasuk pemerintah daerah sebagai pengelola utama data transaksi properti. Beberapa tantangan yang dihadapi adalah data nilai properti di Indonesia masih tersebar, tidak terstandar, dan belum terintegrasi secara nasional. Kondisi ini menimbulkan ketimpangan informasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku pasar, serta berimplikasi pada rendahnya efisiensi dan akurasi dalam proses penilaian, perencanaan pajak, maupun perizinan.

Melalui Focus Group Discussion (FGD) ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan, khususnya dari narasumber Bapenda DKI Jakarta melalui program Jakarta SmartTax sebagai pengalaman terbaik yang telah diterapkan dalam pengelolaan data pajak daerah melalui filosofi SMART (Sistematis, Modern, Akurat, Responsif, Transparan, dan dapat menjadi inspirasi penting dan referensi guna memperkuat konsep pembangunan Sistem Informasi Penilaian Nasional (SIPN) yang terintegrasi, kredibel, dan berorientasi pada pemanfaatan teknologi mutakhir termasuk pemanfaatan Artificial Intelligence (AI).

Di akhir sesi, rekomendasi strategis bahwa lahir komitmen bersama dan sinergi antara pusat dan daerah untuk membangun ekosistem data penilaian yang tidak hanya mendukung pengelolaan kekayaan negara dan kebijakan fiskal, tetapi juga memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan pelaku pasar melalui SIPN yang mampu menjawab tantangan harmonisasi data nilai properti nasional yang lebih terbuka, modern, dan terpercaya.