Open Rekrutmen Data Engineer
Kualifikasi:
1. S1 jurusan Sistem Informasi/ Teknik/ Ilmu Komputer atau jurusan lainnya yang terkait.
2. Pengalaman 4 tahun (termasuk magang).
3. Menguasai dan mengelola proses ETL atau query untuk mentransformasi dan memuat data dari sumber/bentuk data yang berbeda ke BI Tableau.
4. Menguasai alat administrasi database, seperti dBeaver, Toad for Oracle, dan sejenisnya.
5. Jika memiliki pengalaman menggunakan bahasa pemrograman SQL, PL/SQL, atau Java menjadi nilai lebih
Tugas dan tanggung jawab :
1. Membuat perencanaan tahapan pelaksanaan pekerjaan termasuk proses konsultasi dan pendampingan;
2. Mendiskusikan hasil rancangan dengan Tim Teknis Bapenda;
3. Melakukan pengembangan dan peningkatan BI tools diawali dengan perancangan dan pemodelan dashboard, advanced visualization, trend line dan predictive analysis berdasarkan analisa terhadap bisnis proses dan kebutuhan yang ada;
4. Melakukan integrasi data ke dalam BI tools;
5. Melakukan uji coba;
6. Melakukan penanganan dan penyelesaian masalah (solving problem);
7. Memberikan pelatihan terhadap user dan transfer knowledge terhadap Tim Teknis Bapenda;
8. Menindaklanjuti saran dan masukan dari Tim Teknis Bapenda, baik secara tertulis dan tidak tertulis (online/offline);
9. Memberikan konsultasi bila diperlukan oleh Tenaga Ahli Lainnya dan Tim Teknis Bapenda, baik secara online maupun offline;
10. Membuat laporan sesuai tahapan pelaksanaan pekerjaan termasuk pendampingan dan konsultasi;
11. Melaksanakan tugas-tugas lainnya sesuai dengan arahan pimpinan.
Catatan :
Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online pada link Google Forms bit.ly/Penda1_2025
Lowongan ini untuk pekerjaan untuk sistem kontrak dan tidak dimaksudkan untuk mengisi formasi PNS/CPNS
Pengumuman tahap wawancara akan disampaikan melalui pesan Whatsapp
Pengumuman Hasil Rekrutmen akan ditayangkan pada website bapenda.jakarta.go.id
Bagi pelamar yang namanya tidak tercantum dalam Pengumuman Hasil Rekrutmen maka secara otomatis dinyatakan gugur
Setiap Tahapan dan Seleksi adalah Mutlak menjadi Keputusan Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Tidak Dapat Diganggu Gugat