Jakarta - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta telah berhasil menyelenggarakan serangkaian sosialisasi pajak sebanyak lima kali pada bulan Mei 2023. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peraturan pajak daerah serta kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta.
Sosialisasi pertama dilaksanakan di Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Selasa, 16 Mei 2023, dengan tema "Peningkatan Pemahaman Peraturan Pajak Daerah kepada Wajib Pajak di Kota Administrasi Jakarta Pusat". Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah wajib pajak dari berbagai sektor usaha yang beroperasi di wilayah tersebut. Dalam sosialisasi ini, Bapenda DKI Jakarta memberikan penjelasan terkait peraturan pajak daerah yang berlaku dan memberikan pemahaman mengenai kewajiban wajib pajak.
Rabu, 17 Mei 2023, sosialisasi kedua dilaksanakan di Kota Administrasi Jakarta Timur dengan tema "Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur". Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai kebijakan pajak daerah terkini dan pentingnya pemahaman terhadap peraturan yang berlaku bagi wajib pajak.
Sosialisasi ketiga berlangsung pada Senin, 22 Mei 2023, di Kota Administrasi Jakarta Utara, dengan partisipasi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Acara ini mengusung tema "Peningkatan Pemahaman Peraturan Pajak Daerah, Kebijakan PBB-P2 Tahun 2023, dan Kegiatan Pendataan NIK dalam Rangka Optimalisasi Pajak Daerah". Bapenda DKI Jakarta memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai peraturan pajak daerah, kebijakan PBB-P2, serta pentingnya pendataan NIK dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Pada Rabu, 23 Mei 2023, sosialisasi berikutnya dilaksanakan di Kota Administrasi Jakarta Barat dengan tema "Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat". Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai kebijakan pajak daerah terbaru dan mengajak wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Terakhir, pada Rabu, 31 Mei 2023, sosialisasi pajak dilaksanakan di Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan tema "Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan". Bapenda DKI Jakarta menyampaikan materi mengenai pentingnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dalam setiap sosialisasi, Suku Badan Pendapatan di tiap - tiap Kota Administrasi DKI Jakarta memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan pajak daerah yang berlaku, memberikan informasi terbaru mengenai kebijakan pajak, dan mengajak wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pemenuhan kewajiban pajak.