Sobat Pajak, tahun 2024 bakal ditutup dengan kabar gembira buat kamu yang mau beresin kewajiban pajak kendaraan tanpa ribet! Pemerintah daerah DKI JAKARTA lagi royal nih, ngasih banjir insentif yang nggak boleh kamu lewatkan. Yuk, simak detailnya di bawah ini biar kamu bisa memanfaatkannya dengan maksimal:
Buat kamu yang masih ada tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), ini saat yang tepat untuk beresin semuanya! Pemerintah ngasih penghapusan sanksi administrasi, termasuk bunga karena keterlambatan pembayaran pajak terutang dan denda akibat telat daftar. Sistem udah diatur otomatis, jadi kamu nggak perlu repot-repot ajukan permohonan. Asal kamu bayar pokok pajaknya antara 2 Desember sampai 31 Desember 2024, sanksinya auto-hilang!
2. Insentif 0% untuk BBNKB Penyerahan Kedua Dan Seterusnya (Kendaraan Seken/Bekas)
Punya kendaraan seken/bekas yang mau dibalik nama kepemilikannya? Kabar baiknya, ada insentif pajak daerah berupa pengenaan BBNKB untuk Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya (kendaraan seken/bekas) sebesar 0% dari dasar pengenaan BBNKB. Pengenaan sebesar 0% diberikan tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem informasi pajak daerah, insentif ini akan berlangsung hingga 5 Januari 2025. Insentif ini pastinya jadi angin segar buat kamu yang mau urus balik nama kendaraan tanpa khawatir keluar biaya. Psst .. penghapusan sanksi administrasinya juga diberikan ko …
Sobat Pajak! Pemerintah juga memberikan penghapusan sanksi administrasi BBNKB untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Jadi, buat kamu yang mau urus balik nama kendaraan hingga 31 Desember 2024, semua sanksi administrasi ini juga bakal dihapuskan secara otomatis. Nggak perlu ribet ajukan permohonan, karena sistem udah langsung menyesuaikan!.
Selain itu, ada kabar yang nggak kalah penting nih. Buat kamu yang sibuk banget di hari kerja, nggak perlu khawatir! Samsat DKI Jakarta hadir dengan layanan ekstra di akhir pekan. Seluruh Kantor Samsat Induk buka setiap Sabtu, mulai 26 Oktober sampai 28 Desember 2024, dari jam 08.00 sampai 12.00 WIB. Jadi, sekarang kamu bisa ngurus pajak kendaraan di akhir pekan tanpa buru-buru.
Insentif ini nggak cuma bikin urusan pajak jadi lebih ringan, tapi juga ngasih kamu kesempatan untuk berkontribusi ke pembangunan daerah. Bayar pajak tepat waktu berarti kamu ikut mendukung fasilitas publik, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang lebih baik!
Jangan Sampai Ketinggalan! Program ini cuma berlaku sampai akhir Desember 2024, jadi jangan tunda-tunda lagi. Buruan lunasin kewajiban pajak kendaraan kamu, nikmati insentifnya, dan manfaatkan layanan ekstra di akhir pekan.