• Beranda
  • Artikel
  • Tata Cara Pembayaran Pajak dengan Virtual Account Melalui Pajak Online

Tata Cara Pembayaran Pajak dengan Virtual Account Melalui Pajak Online

25 Juni 2024

Halo sobat pajak!, Saat ini pembayaran pajak daerah di pajakonline.jakarta.go.id sudah bisa melalui Virtual Account, metode ini merupakan salah satu fitur yang terdapat pada sistem pajak online jakarta. 

Dengan fitur Virtual Account di pajakonline.jakarta.go.id, masyarakat DKI Jakarta memiliki kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak daerah. Metode ini menawarkan banyak keuntungan, mulai dari proses yang lebih cepat, lebih mudah, hingga keandalan yang lebih tinggi. Tidak perlu lagi mengantri di bank atau melakukan prosedur yang rumit, semua dapat dilakukan hanya dengan beberapa klik dari kenyamanan rumah Anda.

Baca Juga: Cara Pemutakhiran NIK pada SIM Pajak Bumi Dan Bangunan

Keunggulan dari pembayaran melalui Virtual Account ini juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi Wajib Pajak. Setiap transaksi tercatat dengan jelas, sehingga meminimalisir risiko kesalahan atau kekeliruan dalam proses pembayaran. Dana yang masuk akan otomatis terdistribusi sesuai dengan tagihan yang ada, tanpa perlu melakukan validasi ulang di bank DKI yang tentunya sangat membantu bagi wajib pajak. Selain itu, kelebihan lainnya adalah dapat membayar beberapa tagihan secara bersamaan, sehingga sangat mempermudah wajib pajak.

Bagaimana cara membayar melalui Virtual Account, berikut penjelasannya:

  1. Masuk ke situs https://pajakonline.jakarta.go.id/login. login dengan akun terdaftar, klik kotak “I’m Not A Robot” ,  lalu klik “Masuk”

  2. klik menu “Virtual Account”,  lalu pilih  “Tambah Tagihan”

  3. Maka pop up “Tambah Tagihan” akan muncul, pilih beberapa tagihan yang ingin dibayarkan, untuk lebih mudah dapat mencari berdasarkan kode bayar SKPD /  STPD / ataupun SPPT, lalu pilih “Tambah”

  4. Setelah itu, akan muncul daftar data  dan jumlah tagihan yang akan dibayar, jika sudah sesuai klik “Simpan Virtual Account” 

  5. pilih  pembayaran / melalui bank yang tersedia, lalu pilih cara pembayaran yang diinginkan, setelah itu  klik “Proses”. tunggu sampai muncul popup “Virtual Account Berhasil Dibuat”

  6. nomor virtual account sudah berhasil dibuat, selanjutnya anda bisa menggunakan nomor virtual account tersebut dengan cara pembayaran yang telah dipilih sebelumnya. anda juga dapat mengunduh invoice tagihan  untuk melihat ataupun mencetak invoice jika diperlukan.

Video Tutorial Tata Cara Pembayaran Pajak dengan Virtual Account Melalui Pajak Online :


Baca Juga: Yuk Pahami Pajak Bumi Dan Bangunan Sesuai dengan Perda DKI Jakarta No 1 Tahun 2024

Mari kita manfaatkan teknologi ini sebaik mungkin. Jangan sampai kewajiban kita sebagai warga negara terabaikan hanya karena masalah teknis atau prosedur yang rumit. Dengan Virtual Account, membayar pajak menjadi lebih praktis dan bebas hambatan. Setiap rupiah yang kita bayarkan akan membantu pembangunan dan peningkatan fasilitas umum di DKI Jakarta, yang pada akhirnya kembali untuk kesejahteraan kita semua.

Ayo, jangan tunda lagi! Segera kunjungi pajakonline.jakarta.go.id, login dengan akun Wajib Pajak Anda, dan nikmati kemudahan pembayaran pajak daerah melalui Virtual Account. Pastikan pajak Anda lunas tepat waktu, dan berkontribusilah dalam membangun Jakarta yang lebih baik. Dengan membayar pajak secara tepat waktu, kita semua turut berperan aktif dalam menciptakan Jakarta yang maju dan sejahtera.

Baca Juga: Cara Pemutakhiran NIK pada SIM Pajak Bumi Dan Bangunan