• Beranda
  • Artikel
  • Tidak Perlu Ganti Sistem Usaha, Ini Pilihan Sumber Data E-TRAPT

Tidak Perlu Ganti Sistem Usaha, Ini Pilihan Sumber Data E-TRAPT

22 Januari 2026

Sobat Pajak, pasti masih banyak yang mengira bahwa sistem pencatatan transaksi pajak harus menggunakan satu jenis alat atau aplikasi tertentu. Padahal, melalui Electronic Transaction Perporation Agent (E-TRAPT), Bapenda DKI Jakarta justru membuka beragam pilihan sumber data transaksi yang bisa disesuaikan dengan kondisi dan sistem usaha masing-masing.

E-TRAPT dirancang sebagai sistem yang fleksibel, bukan memaksa. Tujuannya sederhana: memastikan data transaksi tercatat dengan akurat, tanpa mengganggu operasional usaha.

Apa Itu E-TRAPT dan Kenapa Fleksibel?

E-TRAPT merupakan agent software yang berfungsi membaca data transaksi usaha dan mengirimkannya secara aman ke server Bapenda. Sistem ini tidak mengubah, tidak menghapus, dan tidak mengintervensi data transaksi Wajib Pajak.

Karena setiap usaha punya sistem yang berbeda-beda, E-TRAPT tidak hanya bergantung pada satu jenis alat atau aplikasi. Justru sebaliknya, E-TRAPT dapat membaca data dari berbagai sumber transaksi yang sudah digunakan Wajib Pajak sehari-hari.

Pilihan Sumber Data yang Bisa Digunakan Wajib Pajak

Inilah bagian penting yang perlu diketahui Wajib Pajak. Melalui E-TRAPT, data transaksi dapat bersumber dari:

  1. Sistem POS (Point of Sales)

Bagi usaha yang sudah menggunakan aplikasi kasir, baik POS lokal maupun POS berbasis cloud, E-TRAPT dapat membaca data transaksi langsung dari sistem tersebut.

  1. Database 

Untuk usaha yang memiliki sistem internal, E-TRAPT dapat menarik data dari database seperti:

  1. MySQL

  2. PostgreSQL

  3. SQL Server

  4. Oracle

Cara ini umum digunakan oleh hotel, restoran besar, dan tempat hiburan dengan sistem terintegrasi.

Baca juga: Intip Berbagai Keuntungan Kalau Kamu Pakai Sistem E-TRAPT Pada Perangkat Usahamu!

  1. File Transaksi

Bagi Wajib Pajak yang belum memiliki sistem pencatatan digital yang kompleks, Bapenda juga menyiapkan solusi pencatatan transaksi sederhana yang bisa digunakan sebagai sumber data E-TRAPT. Pendekatan ini memastikan bahwa semua Wajib Pajak tetap bisa berpartisipasi tanpa terbebani biaya besar. Jika sistem usaha menghasilkan file transaksi secara berkala, E-TRAPT dapat membaca data dari:

  1. File CSV

  2. File TXT

  3. File log transaksi lainnya

  1. API (Application Programming Interface)

Untuk usaha dengan sistem modern, data transaksi dapat dikirim melalui API yang memungkinkan pertukaran data secara otomatis dan real-time.

  1. FTP atau Cloud Storage

Beberapa usaha menyimpan data transaksi di server atau cloud. E-TRAPT dapat mengakses data tersebut melalui mekanisme yang aman dan terkontrol. Contoh FTP yang sering digunakan adalah Filezilla.

Dengan banyaknya opsi ini, Wajib Pajak tidak perlu mengganti sistem usaha yang sudah berjalan, cukup menyesuaikan sumber data yang paling memungkinkan.

Keamanan Data Tetap Jadi Prioritas

Perlu ditegaskan, E-TRAPT hanya membaca data transaksi yang relevan untuk perhitungan pajak daerah. Akses dilakukan secara terbatas dan terotorisasi, dengan pengamanan berlapis untuk menjaga kerahasiaan data Wajib Pajak.

Kenapa Penting bagi Wajib Pajak Memahami Pilihan Ini?

Dengan memahami berbagai sumber data E-TRAPT, Wajib Pajak dapat:

  • Memilih skema yang paling sesuai dengan kondisi usahanya

  • Memastikan pelaporan pajak lebih akurat dan transparan

Pada akhirnya, E-TRAPT adalah mitra digital yang membantu Wajib Pajak dan Bapenda membangun sistem perpajakan daerah yang adil, efisien, dan berkelanjutan. Yuk Sobat Pajak, segera hubungi contact centre Bapenda, UPPPD, dan/atau Suku Badan untuk daftar E-TRAPT, dan rasakan berbagai kemudahannya!!

Baca juga: Modernisasi Pajak Jakarta, Yuk Mengenal E-TRAPT dan Manfaatnya

TAGS: E-Trapt PBJT