Jakarta, 25 Januari 2024 - Untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi pajak kendaraan bermotor. Hari ini, Kamis, 25 Januari 2024, Bapenda Provinsi DKI Jakarta secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Gerai Samsat DKI Jakarta di Lippo Mall Puri. Acara tersebut berlangsung di Executive Lounge Lantai 16, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB.
Acara dibuka dengan Sambutan Kepala Bapenda Jakarta, Ibu Lusiana Herawati, menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Fokus utama termasuk pelayanan pemungutan pajak kendaraan bermotor, asuransi dana kecelakaan, registrasi, dan identifikasi kendaraan bermotor. Sinergitas antara Bapenda, Kepolisian Daerah, dan PT Jasa Raharja Cabang DKI Jakarta telah berjalan dengan baik, hal ini tercermin dari adanya kegiatan bersama di luar kegiatan rutin kesamsatan seperti kegiatan razia bersama kendaraan bermotor dan kegiatan penagihan pajak kendaraan bermotor door to door.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Gerai Samsat di Lippo Mall Puri melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, PT Jasa Raharja, Bank DKI, dan PT Puri Bintang Terang selaku pengelola Lippo Mall Puri, menandai komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan administrasi perpajakan, khususnya Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Diharapkan, dengan adanya Gerai Samsat di Lippo Mall Puri, masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan kemudahan dalam melakukan layanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan.
Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjadikan proses administrasi perpajakan lebih efisien, serta memperkuat sinergi antara sektor publik dan swasta demi kemajuan bersama.