• Beranda
  • Berita
  • Penghapusan Sanksi Administrasi PKB: Kabar Baik bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta

Penghapusan Sanksi Administrasi PKB: Kabar Baik bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta

26 Juni 2023

Kabar baik untuk  Wajib pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta. penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) kembali diberlakukan pada tahun 2023 ini.

Sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor sendiri adalah sanksi yang dikenakan terhadap wajib pajak yang terlambat membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

Selain itu,wajib pajak yang membayar tunggakan PKB di Gerai Samsat PRJ bisa berkesempatan akan mendapatkan souvenir khusus. Membayar tunggakan PKB Gerai Samsat PRJ ini hanya berlaku bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PKB kurang dari satu tahun dan ingin melakukan pembayaran di Gerai Samsat PRJ. 

Baca Juga : Gerai Samsat Hadir di Pekan Raya Jakarta

Bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun, wajib pajak tetap diharuskan melakukan pembayaran di kantor Samsat Induk terdekat.

Jika anda adalah pemilik kendaraan di Jakarta, Jangan sia-siakan kesempatan ini. Kungunjungi Gerai Samsat Pekan Raya Jakarta 2023 (PRJ) yang terletak di Hall C1 JIEXPO Kemayoran,

Jadi, Tunggu Apa Lagi! manfaatkan kesempatan ini untuk membayar PKB tanpa sanksi administrasi. Jangan lupa juga kunjungi Gerai Samsat Pekan Raya Jakarta  dan dapatkan kesempatan memperoleh souvenir menarik.

Berita Terkait : Rayakan Hari Jadi, Sanksi Administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus!