• Beranda
  • Berita
  • Kunjungan The General Department of Taxation of Vietnam ke Bapenda DKI Jakarta

Kunjungan The General Department of Taxation of Vietnam ke Bapenda DKI Jakarta

21 Mei 2024

Jakarta, 21 Mei 2024 - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan dari The General Department of Taxation of Vietnam. Kunjungan ini diterima langsung oleh jajaran pejabat Bapenda DKI Jakarta yang dipimpin oleh Wakil Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Bapak Elvarinsa.

Acara ini dilaksanakan pada Selasa, 21 Mei 2024, di Executive Lounge Lantai 16 Gedung Dinas Teknis Abdul Muis. Pertemuan berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Pelepasan Calon Jamaah Haji Di Lingkungan Bapenda DKI Jakarta

The General Department of Taxation of Vietnam merupakan instansi di bawah Kementerian Keuangan Vietnam yang bertugas memberi nasihat dan membantu Menteri Keuangan dalam menyelenggarakan pengelolaan pendapatan negara dalam negeri secara nasional. Fungsi mereka mencakup pengelolaan pajak, retribusi, serta penerimaan APBN lainnya, dan menyelenggarakan administrasi perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Vietnam.

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak mendiskusikan berbagai hal terkait regulasi perpajakan yang ada di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta. Diskusi juga mencakup penerapan pajak yang berlaku di Indonesia, serta inovasi-inovasi terbaru yang telah diterapkan oleh Bapenda DKI Jakarta, termasuk berbagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pendapatan negara.

Baca Juga: Bapenda DKI Gelar Pelatihan Tingkatkan Kapasitas PPNS untuk Penegakan Hukum Pajak Daerah yang Berkualitas


Wakil Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Bapak Elvarinsa, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut dan sangat menyambut baik kedatangan rekan-rekan dari The General Department of Taxation of Vietnam. Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mengelola sistem perpajakan di masing-masing negara.

Baca Juga: Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 Untuk Para Wajib Pajak PBJT Atas Jasa Hiburan

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengalaman baru bagi kedua belah pihak dalam mengelola sistem perpajakan di masing-masing negara. Pertukaran informasi dan praktik terbaik dalam pengelolaan perpajakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan.

Selain itu, pertemuan ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan dan kerjasama antar instansi pemerintahan kedua negara. Melalui diskusi dan kunjungan lapangan, diharapkan dapat tercipta sinergi yang baik dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal pengelolaan pajak dan pendapatan negara dalam upaya pengembangan sistem perpajakan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk menghadapi tantangan global dalam bidang perpajakan dan pengelolaan pendapatan negara.

Baca Juga: Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024: Wajib Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor DKI Jakarta